Sambangi Deputi Setjen DPD RI, Pengurus SMSI NTB Sampaikan Penolakan Terhadap Perpres Publisher Right

Kepada Deputi Setjen DPD RI, Sekretaris SMSI NTB kembali dengan tegas menolak Rancangan Perpres Publisher Right dan berharap hasil Rakernas SMSI tahun 2023 itu, dapat disampaikan dan dibahas di tingkat DPR dan DPD RI.

“Kami berharap agar Presidan Bapak Ir. Joko Widodo tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right, yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun juga dan meminta kepada seluruh penyelenggara negara, agar tidak ikut campur dalam merombak regulasi terkait perusahaan pers selain yang sudah termuat dalam Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” tutup Sekretaris SMSI NTB.

Sementara Deputi Adm. Setjen DPD RI sapaan Miq Lalu kelahiran Prapen, Praya Kabupaten Lombok Tengah, NTB, dalam sambutannya menyampaikan syukur karena Pengurus SMSI NTB telah menyempatkan menyambanginya usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

“Terima kasih atas kunjungannya sudah datang ke DPD RI. Kami dengan senang hati menerima aspirasi masyarakat tanpa terkecuali. Kami juga akan membantu mewujudkan aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangan kami,” katanya.

Miq Lalu sangat bangga terhadap soliditas dan solidaritas SMSI se-Nusantara, pihaknya juga berharap kekompakan tersebut tetap ada dan utuh sampai kapanpun.

“Jaya selalu untuk SMSI. Kalau bisa hasil Rakernas SMSI bisa kami terima, yang nantinya akan disampaikan untuk dibahas dengan anggota DPD RI untuk dipertimbangkan kembali oleh Presiden,” ucapnya.

Komentar