JurnalPatroliNews | Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) menargetkan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di DKI Jakarta dapat dituntaskan paling lambat 15 September 2026.
Meski pendataan berdasarkan daftar awal atau prelist telah mencapai 111 persen, BPS masih melakukan penelusuran terhadap sejumlah pelaku usaha yang belum ditemukan maupun dokumennya yang belum berhasil diperoleh petugas.
Sekretaris Utama BPS Zulkipli mengatakan capaian 111 persen tersebut menunjukkan petugas telah melakukan pendataan melampaui daftar awal yang tersedia.
Namun, proses belum dapat dinyatakan selesai karena masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang belum berhasil ditemui.
“Saat ini sudah sebenarnya kami sudah melakukan dari prelist yang ada itu sebesar 111 persen untuk kondisi DKI. Namun demikian dari 111 persen itu masih ada beberapa yang tidak kami temukan,” kata Zulkipli kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/8/2026).
Ia menjelaskan terdapat pula dokumen pendataan yang masih berada di tempat usaha dan belum berhasil dikumpulkan petugas.
“Kami akan menelusuri” kembali sejumlah lokasi tersebut untuk melengkapi data yang diperlukan.
BPS Masih Punya Waktu hingga 15 September
BPS masih memberikan kesempatan kepada petugas untuk mendatangi kembali perusahaan maupun pelaku usaha yang belum berhasil ditemui.
Penelusuran tersebut menjadi bagian dari tahap penyempurnaan agar pendataan SE2026 di Jakarta dapat mencakup sebanyak mungkin aktivitas ekonomi.
“Kita harapkan bahwa masa yang sekarang ini, waktu-waktu yang sampai dengan tanggal 15 September nanti, kami akan mendapatkan kembali, mendatangi kembali perusahaan-perusahaan itu serta menemukan kembali yang tadinya belum ditemukan dalam prelist kami,” ujar Zulkipli.
Dengan batas waktu tersebut, petugas akan kembali menyisir lokasi-lokasi yang sebelumnya belum dapat menyelesaikan proses pendataan.
Pramono Minta Pelaku Usaha Terbuka
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat dan pelaku usaha membantu petugas BPS selama proses pendataan berlangsung.
Pramono meminta pihak yang masih menutup diri agar tidak menghambat pelaksanaan sensus dan memberikan keterangan sesuai kondisi sebenarnya.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat di Jakarta untuk membantu BPS dalam rangka tugas mereka melakukan sensus, terutama bagi masyarakat-masyarakat yang masih menutup diri,” kata Pramono.
Menurutnya, sensus ekonomi merupakan bagian dari tugas negara untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi ekonomi di wilayah Jakarta.
Ia meminta masyarakat maupun pelaku usaha tidak memberikan informasi yang direkayasa.
“Ini adalah tugas konstitusi yang diatur oleh konstitusi dan masyarakat diminta untuk menyampaikan, memberikan jawaban apa adanya,” tegasnya.
Sensus Ekonomi Bukan Urusan Pajak
Pramono juga meminta masyarakat tidak khawatir memberikan informasi kepada petugas sensus.
Ia menegaskan kegiatan SE2026 bertujuan menggambarkan kondisi ekonomi Jakarta dan tidak berkaitan langsung dengan urusan perpajakan.
“Dan ini tidak ada hubungan sama sekali dengan misalnya dengan perpajakan ataupun dengan hal-hal lain,” ujar Pramono.
Menurut dia, data yang dikumpulkan melalui sensus diperlukan untuk mengetahui potret aktivitas ekonomi Jakarta secara lebih menyeluruh.
“Ini betul-betul adalah sensus ekonomi untuk mengetahui potret tentang kondisi dan keadaan di Jakarta,” tegasnya.
Pelaku Usaha yang Belum Terdata Masih Bisa Melapor
Zulkipli mengatakan proses pendataan belum tertutup bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang belum tercatat.
Mereka masih dapat menghubungi kantor BPS untuk menyampaikan informasi dan meminta tindak lanjut pendataan.
“Dan bagi yang belum terdata, Pak Gubernur itu nantinya bisa menghubungi kantor BPS sebenarnya kalau saat ini belum terdata,” katanya.
Waktu yang tersedia masih memungkinkan BPS melakukan pendataan tambahan hingga pertengahan September.
“Waktu kita masih ada, nanti kita sampai dengan pertengahan bulan September ini kita masih melakukan pendataan,” ujar Zulkipli.
Data Ekonomi Jakarta Perlu Akurat
SE2026 di Jakarta memiliki arti penting karena aktivitas ekonomi di ibu kota sangat beragam, mulai dari usaha mikro dan kecil hingga perusahaan dengan skala besar.
Karena itu, kelengkapan data menjadi salah satu faktor penting agar potret ekonomi yang dihasilkan BPS dapat menggambarkan kondisi lapangan secara lebih akurat.
Data tersebut pada akhirnya dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam membaca struktur ekonomi, perkembangan sektor usaha serta perubahan aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, kualitas hasil sensus sangat bergantung pada keterbukaan responden dan kemampuan petugas menjangkau seluruh unit usaha yang menjadi sasaran pendataan.
Target 15 September menjadi batas penting bagi BPS untuk menyelesaikan pekerjaan lapangan yang masih tersisa.
Capaian 111 persen pada prelist menunjukkan aktivitas pendataan telah berjalan luas. Tetapi masih adanya pelaku usaha yang belum ditemukan membuat petugas harus melakukan penyisiran tambahan.
BPS Kejar Penyelesaian
Menjelang tenggat tersebut, BPS akan terus mendatangi kembali lokasi usaha yang sebelumnya belum dapat ditemui.
Masyarakat maupun pelaku usaha juga diberi kesempatan untuk menghubungi BPS apabila belum mendapatkan pendataan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menutup celah data yang masih tersisa.
Bagi Pemprov DKI, kelengkapan data ekonomi penting untuk memperoleh gambaran faktual mengenai aktivitas ekonomi di Jakarta.
Sementara bagi BPS, penyelesaian pendataan menjadi tahap penting sebelum seluruh data masuk ke proses pengolahan dan analisis.
Dengan batas waktu lapangan hingga 15 September 2026, BPS kini berpacu dengan waktu untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang terlewat.
Pesan pemerintah pun jelas: sensus ekonomi bukan ruang untuk menyembunyikan kondisi usaha, melainkan instrumen untuk membaca wajah ekonomi Jakarta secara utuh.
Karena itu, BPS mengajak seluruh pelaku usaha yang belum terdata untuk membuka akses kepada petugas dan memberikan informasi sesuai keadaan sebenarnya agar hasil SE2026 benar-benar merepresentasikan kondisi perekonomian Jakarta.














Komentar