MetroNasionalPolitik

Serahkan 5 Kontainer Dokumen ke Kemenkumham, AHY Tegaskan Lagi KLB Ilegal

Beno
×

Serahkan 5 Kontainer Dokumen ke Kemenkumham, AHY Tegaskan Lagi KLB Ilegal

Sebarkan artikel ini
AHY. (Dok. Antara)

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima kontainer dokumen terkait keabsahan Partai Demokrat di bawah kepemimpinannya kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Berkas-berkas tersebut sekaligus akan melengkapi fakta yang dikumpulkan bahwa KLB Demokrat di Deli Serdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun.

JPN - advertising column


Example 300x600
JPN - advertising column

“Ada lima kontainer yang disiapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan gerakan pengambilalihan kepengurusan Partai Demokrat melalui KLB di Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional,” jelas AHY di Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3).

Putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebut, dokumen-dokumen tersebut akan melengkapi laporan verbal yang mereka lakukan ke Kemenkumham saat ini.

“Ini langkah yang kami tempuh. Kami punya hak dan tentunya terus mencari keadilan,” tutur AHY.

Adapun, isi dokumen tersebut di antaranya adalah konstitusi Partai Demokrat yakni AD/ART yang telah disahkan pemerintah pada 2020. Serta berisikan data kepengurusan dan kepemimpinan partai berdasarkan kongres pada 5 Maret 2020 yang telah disahkan Kemenkumham.

“Saya punya keyakinan bahwa Kemenkumham memiliki integritas dan bertindak objektif menggunakan segala data bukti dan fakta yang kami serahkan hari ini,” imbuh AHY.

Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muhazir telah menerima dokumen-dokumen terkait pelaporan pelanggaran KLB Deli Serdang dari AHY.

“Kami menerima AHY dan tim beliau hari ini untuk mendengarkan apapun yang disampaikan kepada kami tadi. Termasuk juga menerima dokumen-dokumen disampaikan kepada Kemenkumham dalam hal ini dirjen AHU,” tuturnya.

Cahyo memastikan telah mencatat semua yang disampaikan oleh AHY untuk kemudian dipelajari oleh Kemenkumham.

“Tentunya berdasarkan pertemuan tadi apa yang dijelaskan disampaikan oleh Pak AHY akan kami catat dan melakukan telaah terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan ini dan dipelajari,” jelasnya.

Diketahui, KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pekan lalu menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat yang baru.

(askara)