Sestama BNPB: Perencanaan Penanggulangan Bencana Berkualitas Menjawab Tantangan yang Strategis dan Sangat Dinamis

JurnalPatroliNews – BANDUNG – Penanggulangan bencana yang handal tidak terlepas dari perencanaan yang berkualitas. Hal ini dilatarbelakangi tantangan yang strategis dan dinamis. Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Lilik Kurniawan, S.T., M.Si. menekankan pesan tersebut pada rapat koordinasi teknis (rakortek) perencanaan kebencanaan. 

Lilik menyampaikan pesan bahwa perencanaan penanggulangan bencana yang akan disusun harus menyentuh langsung masyarakat. Ini merujuk pada arahan Presiden Joko Widodo, setiap kegiatan yang dilaksanakan, manfaatnya harus menyentuh langsung kepada masyarakat. Kegiatan mengedepankan kualitas pelayanan publik yang baik dan perlu disusun dalam perencanaan yang berkualitas. 

“Perlu ada upaya kita untuk mengidentifikasi tantangan lingkungan strategis tersebut, salah satunya melalui evaluasi atas implementasi kebijakan yang sudah dilaksanakan, termasuk menggali kembali pengalaman-pengalaman yang lalu untuk dijadikan pembelajaran,” ujar Lilik pada Rakortek Perencanaan Bidang Kebencanaan, Bandung, Selasa (26/10).

Ia menambahkan, merefleksikan pengalaman ini bertujuan untuk menggali kesenjangan yang masih terjadi dan selanjutnya dapat merencanakan dengan lebih baik.

Lilik mencontohkan seperti yang dihadapi ketika pandemi Covid-19 yang berlangsung hingga kini. Ia mengatakan pada awal terjadinya penyebaran virus SARS-CoV-2, pemerintah menghadapi tantangan dalam mengantisipasi, seperti ketersediaan masker atau pun alat pelindung diri dalam penanganan pasien Covid-19.

Saat memberikan arahan, Lilik juga menyampaikan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang didukung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), perlu untuk memperhatikan perencanaan yang berbasis pengurangan risiko bencana. 

“Pengurangan risiko bencana ini merupakan investasi kita. Jangan sampai kita kehilangan lebih banyak lagi ketika terjadi bencana,” ujarnya.

Dalam menyikapi perencanaan pembangunan, pemerintah daerah dapat melakukan pembangunan di wilayahnya. Namun, ini perlu memperhatikan prinsip pengurangan risiko. Menurut Lilik, kita bisa melakukan aktivitas apa pun tetapi selalu melihat setiap potensi risiko yang ada. 

“Hidup di wilayah rawan bencana ada tata caranya, jangan sampai kita menjadi korban,” ungkap Lilik di hadapan peserta rakortek dari BPBD dan Bappeda dari 12 provinsi wilayah barat. 

Komentar