Warga Lamongan Kaget Temukan Sarang Ular Kobra Saat Bersih-bersih

JurnalPatroliNews – Lamongan – Dua ular kobra ditangkap karena dianggap mengancam keselamatan warga Lamongan. Sebab, sarang ular tersebut berada di perumahan.

Kabid Pemadam Kebakaran Lamongan, Amri membenarkan soal penangkapan ular itu, sekitar pukul 09.00 WIB. Ada 2 ular kobra yang ditangkap di Perumahan Tanjung Indah Eksekutif, Kecamatan Lamongan.

Dua ular kobra yang ditangkap panjangnya 1 meter dan 1,5 meter. “Kami berhasil mengevakuasi 2 ular berbisa yang bersarang di samping rumah warga,” kata Amri kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Amri menambahkan, awalnya pemilik rumah bernama Hadi membersihkan lahan yang berada di samping rumahnya. Ketika membersihkan tumpukan kayu sisa bangunan rumah, Hadi menemukan sarang ular kobra.

Keberadaan 2 ular kobra tersebut dirasa mengancam keselamatan warga. “Lima personil Damkar Lamongan kami kerahkan untuk mengevakuasi sepasang ular tersebut,” jelasnya.

Dua ular kobra tersebut ditemukan di lokasi yang sama. Amri bersyukur dua ular tersebut bisa ditangkap tanpa ada kendala apapun.

“Petugas Damkar yang datang ke lokasi tidak menemui kesulitan saat hendak mengevakuasi ular tersebut karena bisa ditaklukan,” ungkapnya.

Ada dugaan ular kobra tersebut bersarang di situ karena menjelang musim hujan. Atau mungkin karena habitat asalnya terganggu, sehingga ular itu berpindah mencari tempat yang dianggap aman.

“Ular kami evakuasi untuk kami kembalikan ke habitat aslinya,” pungkasnya.

Komentar