Setelah 19 Tahun Dilarang, Menhan Prabowo Kantongi Visa ke AS, Plesiran Atau Urusan Alutsista !

Jurnalpatrolinews _ Jakarta : Laporan media Amerika Serikat (AS), Politico menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diberikan visa untuk masuk ke wilayah AS. Namun, belum jelas perjalanannya untuk plesiran atau urusan belanja alat utama sistem pertahanan (Alutsista).

Kabar ini didapatkan oleh jurnalis Politico, Nahal Toosi yang memperoleh informasi dari Kementerian Luar Negeri AS.

“Kementerian Luar Negeri telah memutuskan untuk memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memasuki AS,” sebut Nahal Toosi, menurut seseorang yang terkait dengan kementerian tersebut, yang ditulis oleh Politico, Selasa 6 Oktober 2020.

“Prabowo diperkirakan akan berkunjung sekitar akhir Oktober ini. Dia telah lama masuk daftar hitam AS karena dugaan perannya dalam dugaan pelanggaran hak asasi manusia sejak beberapa dekade lalu,” imbuh laporan tersebut dikutip medcom.id.

Politico menambahkan, juru bicara Departemen Luar Negeri menolak berkomentar, mengutip aturan kerahasiaan yang mengatur visa.

“Namun perlu dicatat bahwa Tiongkok telah merangkul pejabat Indonesia tersebut di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Beijing,” sebut media tersebut.

Sementara Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta ketika dihubungin oleh Medcom.id pada Rabu 7 Oktober 2020, juga tidak bisa mengomentari laporan tersebut.

“Kami tidak bisa memberikan komentar karena tidak bisa mendiskusikan detail visa individu,” ujar Juru Bicara Kedubes AS, Michaell Quinlan.

Ketika ditanya apakah benar selama ini Prabowo Subianto dilarang masuk ke AS, Quinlan menegaskan: “Saya tidak bisa memberikan jawaban. Faktanya catatan visa sangat rahasia berdasarkan hukum Amerika Serikat”.

19 Tahun Dilarang Masuk AS

Prabowo Subianto sempat dilarang masuk Amerika Serikat. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2000 lalu. Kala itu, Kementerian Luar Negeri AS menolak Prabowo Subianto karena alasan kasus masa lalu yang pernah dialaminya. Kini larangan tersebut resmi dicabut Amerika Serikat sejak menjabat Menteri Pertahanan.

Sebuah laporan dari koran the New York Times pada Maret lalu mengatakan bahwa pada tahun 2000 Kementerian Luar Negeri Amerika menolak visa mantan letnan jenderal itu untuk menghadiri wisuda anaknya, Didiet Prabowo, di universitas di Boston, tetapi tidak pernah mengatakan alasannya.

Didiet memang menghabiskan sebagian masa sekolahnya di Boston, AS. Setelah di Boston, Amerika Serikat, Didit Prabowo kemudian tinggal di Paris, Prancis.

Alasan Prabowo ditolak masuk Amerika Serikat karena terkait kasus HAM pada tahun 1998. Prabowo mengatakan kepada Reuters pada 2012, bahwa visanya ditolak untuk ke AS karena adanya tuduhan menyebut dirinya telah menghasut kerusuhan yang menewaskan ratusan orang, setelah penggulingan Soeharto. Tapi Prabowo telah membantah melakukan kesalahan.

Menurut Amnesty International, Prabowo dipecat dari militer Indonesia pada 1998 atas perannya, ketika masih menjadi komandan di Komando Pasukan Khusus (Kopassus), dalam hilangnya para pegiat politik.  (bizlaw)

Komentar