Soal Impor Kereta Bekas, Ini Hasil Pembahasan Komisi VI DPR bersama Bos PT KAI, KCI dan INKA

JurnalPatroliNews -Jakarta – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT Kereta Api Indonesia (persero), PT Kereta Commuter Indonesia, PT INKA di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan agenda rencana impor KRL bekas oleh PT KCI, usai digelar.

Salah satu hasil RDP tersebut, rencana impor kereta bekas dari Jepang tetap dilakukan hanya untuk tahun 2023 karena kekurangan trainset.

“Untuk 2023 karena ada kekurangan trainset akan dicukupi dengan impor mengingat untuk produksi atau memodernkan yang ada tidak cukup waktu,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji kepada rekan media, dikutip Senin (27/3). Namun begitu, Sarmuji menegaskan, untuk tahun 2024 nanti dipastikan bakal mendahulukan produksi dalam negeri alias tidak akan impor kereta bekas dari Jepang.

“Dengan demikian kita mengutamakan komponen dalam negeri tapi tetap menjaga pelayanan kepada pengguna kereta komuter,” pungkasnya.

Komentar