Solar Hingga Pertamax, Ada yang Rp 17.300, Sri Mulyani Ungkap Harga Keekonomian BBM

JurnalPatroliNews – Jakarta –Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar, Pertalite, dan Pertamax. Ternyata harga jual ketiga jenis BBM itu di SPBU bukan harga keekonomian atau harga seharusnya.

Sri Mulyani merinci, misalnya saja untuk harga jenis Solar yang dijual Rp 5.150 per liter di SPBU. Namun seharusnya dengan kurs dan harga minyak yang meningkat saat ini harganya Rp 13.950/liter. Artinya ada subsidi yang dibayarkan pemerintah sebesar Rp 8.800/liter.

“Jadi harga yg dijual kepada masyarakat itu hanya 37%-nya artinya masyarakat dan seluruh perekonomian mendapat subsidi 63% dari harga keekonomian atau harga real-nya itu Rp 8.800/liter,” katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/8) kemarin.
Harga itu dihitung berdasarkan dengan harga minyak mentah saat ini US$ 105 dan kurs dolar Rp 14.700, itu menjadi harga keekonomian. Begitu juga dengan harga Pertalite dan Pertamax.

Untuk Pertalite saat ini harga di masyarakat itu Rp 7.650/liter. Kalau dihitung menggunakan harga minyak mentah atau ICP saat ini US$ 105 dan kurs Rp 14.700 maka harga Pertalite harusnya di Rp 14.450/liter.
“Artinya harga Pertalite sekarang ini adalah 53% rakyat yang mengkonsumsi dan menggunakan Pertalite, setiap liternya mendapatkan subsidi Rp 6.800 setiap liter yg dibeli,” terang Sri Mulyani.

Lanjut, Pertamax juga masih disubsidi sampai saat ini. Harga di SPBU dijual Rp 12.500-Rp 13.000 (tergantung wilayah) per liter, namun seharusnya dengan kurs dan harga minyak yang meningkat saat ini harganya Rp 17.300/liter.

“Pertamax yang sekarang harganya di Rp 12.800/liter dengan harga berdasarkan ICP US$ 105 dan kurs Rp 14.700 harusnya di Rp 17.300/liter,” ungkapnya.

Untuk harga keekonomian LPG juga cukup besar subsidinya. Sri Mulyani mengatakan harga jual LPG 3 kg, per kilogramnya dijual Rp 4.250/kg. Sementara seharusnya Rp 18.500/kg.

“Ini artinya setiap kg LPG, konsumen mendapatkan subsidi Rp 14.250. Jadi setiap beli LPG 3 kg, maka mereka mendapatkan Rp 42.750 setiap beli 3 kg LPG,” tutupnya.

Komentar