Sumpah Pemuda Bukan untuk Memuji Penguasa, Samuel Silaen: Berani Kritik Itu Nasionalisme

JurnalPatroliNews | Jakarta — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tidak seharusnya berhenti pada seremoni dan slogan persatuan. Momentum bersejarah tersebut perlu menjadi ruang refleksi untuk menilai sejauh mana cita-cita kebangsaan diwujudkan dalam kebijakan publik dan kehidupan masyarakat.

Pengamat Politik Samuel F. Silaen, menegaskan bahwa nasionalisme tidak boleh dimaknai sebatas dukungan kepada pemerintah. Menurutnya, generasi muda juga memiliki tanggung jawab mengawal kebijakan, menyampaikan kritik, dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Pemuda yang mencintai Indonesia tidak harus selalu membenarkan penguasanya. Justru dengan berpikir kritis, bersikap independen, dan berani menyuarakan kebenaran, mereka ikut menjaga agar cita-cita bangsa tidak berhenti sebagai slogan,” ujar Samuel, kepada JurnalPatroliNews, Rabu (28/10/2026),

Ia menilai, semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata, bukan sekadar diperingati melalui upacara, pidato, dan publikasi seremonial.

Bangsa Jangan Terus Mengulangi Kesalahan

Samuel menyoroti persoalan yang terus berulang, termasuk kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagai pengingat pentingnya evaluasi kebijakan dan konsistensi pelaksanaan.

“Seekor keledai saja tidak mau terperosok dua kali ke lubang yang sama. Lantas, mengapa bangsa yang memiliki pengalaman panjang, sumber daya besar, dan generasi terdidik justru berulang kali menghadapi persoalan serupa?” katanya.

Menurut Samuel, persoalan yang berulang seharusnya mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi langkah yang telah ditempuh, memperbaiki kelemahan, serta memastikan kebijakan menghasilkan perubahan yang terukur.

Ia menegaskan bahwa kekeringan dan karhutla bukan hanya persoalan kondisi alam, tetapi juga membutuhkan perhatian terhadap mitigasi bencana, pengawasan, penegakan hukum lingkungan, dan efektivitas kebijakan.

“Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah melakukan kesalahan. Kebesaran sebuah bangsa terlihat dari kemampuannya belajar, memperbaiki diri, dan memastikan kesalahan yang sama tidak terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Samuel.

Kritik Bukan Bentuk Ketidaksetiaan kepada Negara

Samuel juga menyoroti pentingnya menjaga ruang kritik dalam kehidupan demokrasi, terutama ketika generasi muda didorong mengambil peran strategis dalam mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, dukungan terhadap program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat merupakan hal yang wajar. Namun, dukungan tersebut tidak boleh berubah menjadi kewajiban untuk membenarkan setiap kebijakan.

“Apakah pemuda diharapkan menjadi kekuatan kritis yang mengawal jalannya pemerintahan, atau sekadar menjadi barisan pendukung yang memberikan legitimasi politik? Ini pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka dalam kehidupan demokrasi kita,” katanya.

Ia berpandangan bahwa keberhasilan pemerintah seharusnya diukur berdasarkan hasil kebijakan, kualitas pelayanan publik, dan manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata dari pujian atau dukungan yang diterima pemegang kekuasaan.

“Pemuda tidak boleh hanya dijadikan alat untuk memperindah citra pemerintahan. Mereka adalah warga negara yang memiliki hak untuk menilai, mempertanyakan, mengoreksi, sekaligus mendukung kebijakan berdasarkan kepentingan publik,” ujar Samuel.

Sumpah Pemuda Bukan Sumpah untuk Selalu Sepakat

Secara historis, Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 menjadi tonggak penting dalam perkembangan kesadaran kebangsaan Indonesia. Ikrar bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, Indonesia, mencerminkan tekad para pemuda untuk mengatasi perbedaan demi cita-cita bersama.

Samuel menilai semangat tersebut tidak boleh ditafsirkan sebagai tuntutan agar seluruh warga memiliki pandangan yang seragam.

“Persatuan bukan berarti keseragaman pikiran. Nasionalisme juga tidak identik dengan kepatuhan tanpa kritik. Dalam demokrasi, perbedaan pendapat merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara untuk mengawasi kekuasaan,” tegasnya.

Menurut Samuel, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta, argumentasi, dan kepentingan masyarakat dapat menjadi mekanisme untuk memperbaiki kebijakan serta memperkuat akuntabilitas penyelenggara negara.

Karena itu, generasi muda perlu mendapatkan ruang untuk menyampaikan pendapat, mengajukan koreksi, dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan tanpa kehilangan kebebasan berpikir.

“Kalau generasi muda hanya diberi ruang untuk bertepuk tangan, tetapi tidak diberi tempat untuk menyampaikan keberatan, semangat Sumpah Pemuda berisiko direduksi menjadi slogan yang kehilangan makna,” katanya.

Pemuda Harus Menjadi Penggerak Perubahan

Samuel menilai Indonesia membutuhkan generasi muda yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki integritas, mampu berpikir mandiri, serta berani memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Dalam persoalan lingkungan, pemuda dapat berperan melalui inovasi, pendidikan publik, pengawasan kebijakan, dan pelestarian alam. Di bidang ekonomi, mereka dapat mendorong kewirausahaan, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan kesempatan. Sementara dalam demokrasi, mereka dapat mengawal transparansi serta memastikan kebijakan tetap berada dalam koridor konstitusi.

“Pemerintah tentu membutuhkan partisipasi generasi muda. Namun, partisipasi yang sehat harus dibangun melalui dialog, keterbukaan, dan kepercayaan, bukan dengan menyamakan kritik terhadap kebijakan dengan ketidaksetiaan kepada bangsa,” ujar Samuel.

Ia menambahkan, pemuda berhak mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat sekaligus mengkritisi keputusan yang dinilai tidak efektif, tidak adil, atau menyimpang dari kepentingan publik.

“Kesetiaan kepada Indonesia jauh lebih besar daripada kesetiaan kepada figur atau rezim tertentu,” tegasnya.

Sumpah Pemuda Harus Dibuktikan dengan Tindakan

Menutup wawancara, Samuel mengingatkan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 harus menjadi momentum untuk mengukur kesesuaian antara cita-cita kebangsaan dan kenyataan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, persoalan lingkungan perlu dijawab dengan kebijakan yang efektif, tantangan ekonomi harus dihadapi dengan langkah yang terukur, dan generasi muda perlu memperoleh akses pendidikan berkualitas, kesempatan kerja yang layak, serta ruang partisipasi publik.

“Sumpah Pemuda bukan sekadar warisan sejarah yang diperingati setiap 28 Oktober. Ia adalah tanggung jawab lintas generasi untuk memastikan Indonesia terus bergerak menuju kehidupan yang lebih adil, demokratis, dan sejahtera,” pungkas Samuel.

Ia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan generasi muda bukan terletak pada seberapa lantang mereka menyatakan dukungan kepada pemerintah, melainkan pada kontribusi nyata dalam memperjuangkan masa depan bangsa.

“Pemuda yang berani berpikir kritis dan menyuarakan kebenaran bukan berarti memusuhi pemerintah. Mereka justru ikut menjaga Indonesia agar tetap berjalan sesuai cita-cita kemerdekaan dan kepentingan rakyat,” tutupnya.

Komentar