Suntik Mati Ponsel BM Molor Lagi

JurnalPatroliNews – Jakarta, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengatakan fungsi penuh aturan IMEI untuk memblokir ponsel ilegal atau black market belum menemui titik terang dan belum bisa diprediksi kapan berlaku sepenuhnya.

Sekjen ATSI Marwan Baasir mengatakan kunci enkripsi data Tanda Pendaftaran Produk (TPP) sudah menerima dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Saat ini pihaknya akan melakukan proses olah data TPP di entral Equipment Identity Register (CEIR).

“Masih ada tahapan [sebelum berfungsi penuh] Nanti akan ada seamless pair atau unpair. Lantas migrasi CEIR cloud ke CEIR hardware. Masih lama [membutuhkan waktu lama],” ujar Marwan saat dihubungi awak media, Kamis (27/8).

Menurutnya pihaknya belum bisa memastikan aturan IMEI akan berfungsi sepenuhnya 28 Agustus sesuai dengan pernyataan Kemenkominfo.

Pasal 14 ayat 2 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi Yang Tersambung Ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) menjelaskan:

“Alat dan/atau Perangkat HKT yang tidak diberikan Akses Jaringan Bergerak Seluler setelah Peraturan Menteri ini berlaku, dapat mengajukan permohonan pemberian Akses Jaringan Bergerak Seluler melalui layanan pelanggan (customer care) Penyelenggara, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Alat dan/atau Perangkat HKT telah dimiliki oleh orang-perorangan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku.
b. Permohonan pemberian Akses Jaringan Bergerak Seluler diajukan paling lambat 31 Agustus 2020.

Awak media juga telah mengkonfirmasi kepada Kemenkominfo, namun tak kunjung mendapat jawaban.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berharap aturan validasi IMEI akan berfungsi penuh pada 24 Agustus atau 28 Agustus. Salah satu fungsi aturan validasi IMEI adalah untuk ‘suntik mati’ ponsel black market (BM).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri mengatakan menunggu proses oleh data TPP di CEIR cloud dan hardware sebelum menerima CEIR hardware dati ATSI.

“Operasional dulu CEIR cloudnya ya, setelah itu baru bicara hibah CEIR hardware dari ATSI. Kapan? Belum tahu saya, coba tanya ke ATSI,” kata Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin, Najamudin beberapa waktu lalu.

(At/)

Komentar