Tampar Siswa Gara-gara Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot

JurnalPatroliNews | Malang — Pemerintah Kota Malang mencopot Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial A dari jabatannya setelah muncul dugaan kekerasan terhadap siswa di lingkungan sekolah.

Pencopotan tersebut dilakukan setelah sejumlah siswa dan orang tua menggelar aksi sebagai bentuk protes atas dugaan perlakuan kekerasan yang dilakukan kepala sekolah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang Dandung Djulhardjanto bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana kemudian mendatangi sekolah untuk menemui para siswa serta orang tua yang mengadukan persoalan tersebut.

Dandung mengatakan pemerintah daerah telah mengambil langkah administratif terhadap A.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Malang, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi di SMP Negeri 18 ini. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini,” kata Dandung, Jumat (25/9/2026).

“Hari ini juga kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian,” sambungnya.

Persoalan Bermula dari Seragam

Dandung mengatakan tindakan yang diduga dilakukan kepala sekolah dinilai tidak sebanding dengan persoalan awal yang memicu kejadian.

Peristiwa tersebut berkaitan dengan ketentuan penggunaan pakaian tertentu di sekolah pada hari Kamis. Sejumlah siswa disebut tidak mengenakan pakaian yang telah ditentukan, termasuk pakaian kebaya lurik.

Namun, persoalan mengenai ketidakpatuhan terhadap ketentuan seragam tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan intimidasi dan kekerasan.

“Karena tidak memakai seragam yang ditentukan, khususnya karena hari Kamis itu kan pakai baju noreh. Jadi tidak memakai baju yang ditentukan. Kemudian kepala sekolah melakukan hal yang tidak patut, intimidasi dan lain sebagainya,” tutur Dandung.

Pemkot Malang menyatakan tindakan terhadap siswa tersebut sedang menjadi perhatian serius, terutama karena menyangkut lingkungan pendidikan dan keamanan psikologis peserta didik.

Guru dan Siswa Disebut Pernah Mengeluh

Persoalan tidak berhenti pada kejadian yang videonya beredar.

Dandung mengungkapkan pemerintah juga menerima informasi dari sejumlah guru, siswa dan orang tua mengenai dugaan perilaku kepala sekolah yang disebut temperamental.

Namun, informasi tersebut masih akan didalami lebih lanjut oleh Pemkot Malang.

“Tadi dari guru-gurunya, teman-teman yang menyampaikan (oknum kepseknya) temperamen. Alasannya kenapa kita belum mendalaminya seperti itu,” kata Dandung.

Ia juga menyebut terdapat guru yang mengaku khawatir menyampaikan laporan karena adanya dugaan ancaman terkait pekerjaannya.

Dandung menegaskan persoalan kepegawaian guru tidak dapat diselesaikan secara sepihak oleh kepala sekolah.

Dugaan Kekerasan Disebut Tak Sekali Terjadi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mengatakan berdasarkan keterangan yang diterima dari guru dan siswa, dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan A disebut bukan kejadian pertama.

Menurut dia, laporan yang diterima mencakup dugaan kekerasan secara fisik maupun verbal.

“Kekerasannya bisa verbal, bisa secara fisik. Kalau kemarin yang videonya tersebar terlihat kan fisik ya, ternyata kan verbal juga,” kata Suwarjana.

Ia mengatakan sejumlah guru dan siswa diduga tidak berani melaporkan kejadian sebelumnya karena khawatir mendapatkan intimidasi atau sanksi.

“Ini tadi keluhan dari guru dan dari siswanya juga. Nggak berani lapor ke kami, takut diintimidasi,” tandasnya.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih menjadi bahan pendalaman Pemkot Malang untuk memastikan kronologi dan fakta yang terjadi di sekolah.

Pemkot Siapkan Trauma Healing

Selain mencopot kepala sekolah, Pemkot Malang menyiapkan pendampingan bagi siswa yang diduga mengalami dampak psikologis akibat kejadian tersebut.

Dandung mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan pendampingan dan trauma healing kepada siswa yang membutuhkan.

“Bagi para siswa justru ada kejadian seperti ini. Kita akan melakukan tindak lanjut langkah-langkah serius. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pendampingan kepada siswa yang mengalami kejadian trauma atau intimidasi ini biar tidak trauma,” ujarnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan persoalan tidak hanya diselesaikan melalui pergantian pejabat sekolah, tetapi juga memperhatikan kondisi siswa yang diduga terdampak.

Rekam Jejak Kepala Sekolah Akan Didalami

Sementara itu, Suwarjana mengatakan sebelum kasus tersebut muncul, A tidak tercatat memiliki persoalan yang diketahui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

A sebelumnya juga pernah menjabat sebagai kepala SMP Negeri 27 Kota Malang dan disebut pernah terlibat dalam tim akreditasi sekolah.

“Kalau tidak salah dia juga pernah timnya Badan Akreditasi. Ya pikiran kami baik-baik saja, tapi ternyata temperamen dan kami kalau tidak dapat laporan, yang jelas kami tidak paham setelah kejadian,” ujar Suwarjana.

Pemkot kini akan mendalami seluruh informasi yang muncul, termasuk laporan dari guru dan siswa mengenai dugaan tindakan kekerasan sebelumnya.

Pencopotan A dari jabatan kepala sekolah menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut. Di sisi lain, pendampingan terhadap siswa dan pengumpulan keterangan dari pihak sekolah akan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dapat ditangani secara menyeluruh.

Komentar