Tangis Calon Pengantin Pecah Saat Dipertemukan dengan Pasutri Penipu Berbaju Tahanan di Polres Jaktim

JurnalPatroliNews – Jakarta – Aparat penegak hukum dari jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur dilaporkan sukses menggulung komplotan pelaku tindak pidana penipuan jasa pernikahan.

Pengelola usaha Wedding Organizer Marwah Catering yang kedapatan nekat membawa kabur uang milik puluhan pasangan calon pengantin kini resmi diringkus petugas.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, memberikan konfirmasi sah bahwa pelaku utama dalam kasus penggelapan dana paket pernikahan ini berjumlah dua orang.

Alfian membeberkan bahwa kedua orang tersangka yang kini sudah mendekam di dalam sel tahanan tersebut berstatus sebagai sepasang suami istri.

Pasangan suami istri pengelola bisnis katering bodong tersebut diketahui masing-masing mengantongi identitas berinisial RM selaku suami serta ER selaku istri.

Melalui sebuah unggahan rekaman video di media sosial resmi Instagram, Kombes Alfian sempat memberikan kelonggaran waktu bagi para korban untuk bertatap muka langsung dengan pasutri tersebut.

Dalam momen pertemuan tersebut, kedua pengusaha yang dituding culas itu terlihat pasrah dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna mencolok.

Merujuk pada data sirkulasi berkas laporan hukum sementara yang diterima oleh petugas posko pengaduan, tercatat ada sebanyak lima puluh delapan calon pengantin yang menjadi korban.

Dari total puluhan pasangan malang tersebut, terdata ada dua pasangan yang tetap melangsungkan acara pernikahan namun tidak mendapati fasilitas pelayanan katering sesuai janji.

Sementara untuk lima puluh enam pasangan kekasih lainnya dilaporkan terpaksa menunda atau belum bisa menggelar momentum sakral pernikahan yang telah dirancang.

Taksiran Nilai Kerugian Miliaran Rupiah Hingga Seruan Melapor Bagi Warga Korban Katering Marwah

Kombes Alfian Nurrizal memaparkan berdasarkan hasil perhitungan sementara, nilai total kerugian materiil akibat penipuan WO Marwah Catering menembus angka miliaran rupiah.

Pihak otoritas keamanan mencatat dari total dua pipuh empat orang korban yang sudah selesai dimintai keterangan, nilai kerugian riil menyentuh angka dua miliar enam ratus lima puluh delapan juta rupiah lebih.

Alfian memberikan catatan bahwa jumlah nominal kerugian tersebut dipastikan masih memiliki potensi besar untuk bertambah seiring proses pemeriksaan korban lain yang masih bergulir.

Hingga berita ini dipublikasikan ke ruang publik, proses interogasi mendalam terhadap tersangka pasutri RM dan ER masih dikebut oleh tim penyidik.

Pihak Polrestro Jakarta Timur memberikan garansi hukum bahwa pelaku akan diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan buruknya sesuai aturan undang-undang.

Satreskrim menegaskan komitmennya untuk terus melakoni tindakan pendalaman guna menguliti secara tuntas modus operandi kejahatan yang diterapkan pelaku.

Aparat kepolisian juga melayangkan seruan terbuka bagi segenap warga masyarakat yang merasa ikut menjadi korban penipuan katering ini agar segera mendatangi mapolres.

Kehadiran warga untuk memberikan berkas bukti serta lembar keterangan dinilai bakal bertindak sebagai instrumen penting dalam mendukung kelancaran proses penyidikan petugas.

Komentar