“Tentu masukkan dari DPRD akan kita perhatikan, akan kita pertimbangkan. Prinsipnya kan memang itu menyiapkan fasilitas publik sebaik mungkin dan juga semurah mungkin,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif integrasi tiga moda transportasi, yaitu integrasi MRT, LRT, dan TransJakarta. Usulan tarif maksimum yang disepakati sebesar Rp 10 ribu.
“Komisi B dapat menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi antara BRT (TransJakarta), LRT, dan MRT Jakarta,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Ismail mengatakan akan ada uji coba selama 6 bulan ke depan. Uji coba tarif integrasi bisa diterapkan usai diterbitkannya aturan yang menjadi acuan pelaksanaan.
“Tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp 10 ribu dengan masa percobaan 6 bulan sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap 6 bulan selama 1 tahun untuk mengetahui dampak implementasi paket dari integrasi terhadap nilai masyarakat menggunakan model transportasi massal,” ujarnya.
Komentar