Tarif Integrasi LRT-MRT-TransJakarta Telah Disetujui Rp 10 ribu, Anies Segera Terbitkan Kepgub

JurnalPatroliNews – Jakarta – DPRD DKI Jakarta telah menyetujui usulan tarif maksimal integrasi MRT, LRT dan TransJakarta sebesar Rp 10 ribu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tarif tersebut segera diatur dalam Keputusan Gubernur.

“Segera. Karena sudah disetujui DPRD, Pak Gubernur akan menindaklanjuti, nggak lama,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2022).

Riza menjelaskan aturan itu bakal memuat sejumlah ketentuan terkait teknis penerapan tarif integrasi transportasi. Kebijakan itu bakal disesuaikan dengan kebutuhan warga.

“Nanti diatur sesuai Perda aturan poin-poin termasuk harga, kilometer,” jelasnya.

Di samping itu, pihaknya bakal mengkaji saran DPRD DKI yang meminta 15 kriteria warga digratiskan dari tarif integrasi. Dia mengatakan tarif integrasi mesti bisa menjangkau warga.

Komentar