JurnalPatroliNews – Jakarta – Niat menikmati keindahan laut Nusa Penida berubah menjadi kepanikan bagi seorang turis asal Kazakhstan, Shokhrukh Shomukhsinov (32). Saat bersiap untuk snorkeling di kawasan Naomi Snorkeling, Banjar Nyuh, Desa Ped, pada Sabtu (1/11/2025), tas ransel miliknya raib dari area parkir.
Tas tersebut berisi barang-barang berharga yang krusial bagi wisatawan, termasuk dua unit ponsel, paspor, dompet, kamera aksi GoPro, perangkat AirPods, dan beberapa pakaian pribadi. Setelah memeriksa rekaman CCTV tanpa hasil memadai, korban melapor ke Polsek Nusa Penida pada Minggu (2/11/2025) pukul 00.12 Wita.
Laporan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Nusa Penida dengan respons cepat. Kurang dari satu hari setelah laporan diterima, dua pelaku pencurian berinisial K (25) dan A (27) berhasil ditangkap di sebuah kamar kos di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan seluruh barang bukti milik korban, termasuk tas gendong, dua unit ponsel, paspor, dompet, dan sepasang sepatu yang disembunyikan pelaku.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, mengapresiasi kesigapan anggotanya.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Ini bukti komitmen kami menjaga keamanan wisatawan di Nusa Penida,” ujarnya.
Pemeriksaan sementara menunjukkan para pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Mereka juga mengaku mematikan ponsel korban setelah mencuri untuk menghindari pelacakan digital.
Kapolsek menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga citra Nusa Penida sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku pariwisata agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera bila ada hal mencurigakan,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kerja cepat dan sinergi kepolisian di lapangan mampu memulihkan rasa aman wisatawan serta menjaga reputasi Bali sebagai destinasi unggulan dunia.














