Tegas! Waketum DPP GANN: Wartawan Profesional Punya Kode Etik, Bukan Modal Kartu Pers

JurnalPatroliNews | Banten — Maraknya pihak yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan namun diduga menjalankan aktivitas di luar koridor jurnalistik kembali menjadi perhatian. Fenomena yang kerap disebut masyarakat sebagai “wartawan bodrek” dinilai berpotensi mencoreng profesionalisme sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap institusi pers.

Wakil Ketua Umum DPP GANN, David Hardson Sinagabariang, S.E., yang juga menjabat sebagai Kaperwil Banten Nuansa Metro News, menyayangkan masih adanya oknum yang membawa-bawa nama media dan profesi wartawan untuk kepentingan di luar tugas jurnalistik.

Menurut David, wartawan memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Pers bukan hanya bertugas menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial.

Karena itu, pekerjaan jurnalistik harus dilaksanakan dengan tanggung jawab, independensi, serta berpedoman pada kode etik jurnalistik.

“Jangan karena ulah segelintir oknum, seluruh wartawan profesional ikut terkena dampaknya. Wartawan yang benar bekerja berdasarkan fakta, melakukan konfirmasi dan verifikasi, serta menyampaikan berita secara berimbang,” ujar David, Rabu (11/8/2026).

David menegaskan perlu ada batas yang jelas antara kerja jurnalistik dengan tindakan pihak tertentu yang mengaku sebagai wartawan tetapi justru menggunakan profesinya untuk melakukan tekanan, intimidasi maupun meminta imbalan dengan mengaitkannya dengan pemberitaan.

Menurutnya, tindakan semacam itu tidak dapat serta-merta disamakan dengan praktik jurnalistik yang profesional.

Sebab, kerja wartawan seharusnya berangkat dari kepentingan publik, pencarian fakta, proses verifikasi, konfirmasi kepada pihak terkait, serta penyajian informasi secara berimbang.

“Kalau memang wartawan, tunjukkan identitas dan media tempatnya bekerja. Berita harus berdasarkan fakta dan kepentingan publik, bukan dijadikan alat untuk menekan seseorang atau mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

David juga meminta masyarakat, pemerintah maupun pihak swasta tidak ragu melakukan verifikasi apabila menerima kunjungan seseorang yang mengaku sebagai wartawan.

Verifikasi identitas wartawan dan perusahaan pers dinilai penting untuk memastikan bahwa kegiatan peliputan memang dilakukan dalam konteks kerja jurnalistik.

Lebih jauh, David berharap perusahaan pers dan organisasi profesi dapat memperkuat pembinaan terhadap para jurnalis.

Pembinaan, kata dia, diperlukan agar wartawan memahami secara utuh prinsip jurnalistik dan mampu menjalankan tugas sesuai kode etik yang berlaku.

Menurutnya, menjaga nama baik profesi wartawan bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga perusahaan pers dan organisasi yang menaungi insan pers.

“Menjaga marwah pers merupakan tanggung jawab bersama. Jangan sampai tindakan segelintir orang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap wartawan yang selama ini bekerja secara profesional,” ujarnya.

David kembali mengingatkan bahwa wartawan profesional tidak cukup hanya bermodalkan kartu pers, kamera maupun atribut perusahaan media.

“Kita harus membedakan antara wartawan profesional dengan oknum yang mengaku-ngaku wartawan. Jangan sampai profesi yang seharusnya menjadi pilar demokrasi justru kehilangan kepercayaan masyarakat akibat ulah segelintir orang,” pungkasnya.

Fenomena “wartawan bodrek” tersebut, lanjutnya, menjadi momentum bagi seluruh insan pers untuk kembali memperkuat integritas profesi.

Kredibilitas seorang jurnalis pada akhirnya tidak ditentukan oleh atribut yang dikenakan, melainkan oleh integritas, independensi, profesionalisme, kepatuhan terhadap kode etik, serta tanggung jawab dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berpihak pada kepentingan publik.

Komentar