Terkait Hibah Aset Tanah Dari Pemerintah, Mahfud MD : Ada Kepala Daerah Bagi-bagi Tanah Untuk Dirinya Dan Koleganya

JurnalPatroliNews – Jakarta,-  Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menghibahkan sejumlah aset kepada 7 kementerian dan lembaga, termasuk Pemkot Bogor.

Mahfud MD, Menko Polhukam mengingatkan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk segera mengurus dokumen dari aset tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah ke Pemkot Bogor.

Mahfud bercerita pengalamannya yang pernah menemukan kasus tanah negara di Nusa Tenggara Timur (NTT) malah dibagi-bagikan oleh kepala daerahnya kepada orang lain.

“Tetiba tanah yang ratusan atau ribuan hektar itu berpindah kepada orang per orang. Kepala daerahnya dapat, ini ya dapat, BPN-nya dapat, itu dapat. Padahal itu sudah ada aktanya itu milik negara,” cerita Mahfud seperti dikutip melalui YouTube Kemenkeu RI, Kamis (25/11).

Dia mengungkapkan bahwa kasus tersebut ternyata sempat ditangani oleh Kejaksaan. Setelah diusut, ternyata aset tanah tersebut belum dibukukan dalam kekayaan negara.

 “Padahal sudah diserahkan, sebelum dibukukan itu oleh kepala daerahnya dibagi-dibagi. Untung pengadilan yang lebih tinggi lagi memutuskan untuk dikembalikan ke negara. Itu bisa banyak ya terjadi seperti itu,” lanjutnya.

“Pak Wali Kota bogor, tolong nih segera digarap jangan nanti ada 2 tahun lagi enggak jadi Wali Kota lalu ini kok belum dibukukan hilang lagi nanti, malah susah,” sindirnya.

Sebagai informasi, Satgas BLBI menghibahkan sejumlah aset milik para obligor ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga tujuh kementerian dan lembaga. Aset terkait skandal BLBI yang bakal dihibahkan senilai Rp 492 miliar.

Adapun, tujuh Kementerian dan Lembaga yang bakal menerima hibah tersebut yakni, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Polri, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Komentar