TikToker Bima Resmi Dilaporkan Polisi, Ini Kata Kapolda Lampung

JurnalPatroliNews– Jakarta – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika masih melakukan penyelidikan terkait laporan TikToker Awbimax atau Bima Yudho Saputro.

Diketahui, TikToker Bima dilaporkan oleh warga bernama Ginda Ansori dalam nomor laporan LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Namun, saat ini ia masih fokus menangani arus mudik lebaran tahun 2023.

“Sedang didalami, tapi kami lagi fokus untuk urusan mudik karena itu lebih penting,” katanya, Senin (17/4).

Meski demikian, Kapolda Lampung dan jajaran masih mempelajari terkait laporan tersebut.

“Laporan (Bima) sedang kita pelajari,” jelasnya.

Sebelumnya, Bima Yudho Saputro saat ini menjadi sorotan publik setelah mengunggah video kritikan terkait Provinsi Lampung.

Dalam video berjudul ‘Alasan Lampung Gak Maju-maju’ Bima menyinggung infrastruktur hingga pendidikan di Lampung.

Lalu, Bima kembali mengunggah video ‘Alasan Lampung Gak Maju-Maju part II’. Dimana, dalam video itu ia juga menyinggung bonus atlet hingga pemerintah yang anti kritik.

Video yang diunggah Bima menjadi perhatian publik. Apalagi, setelah ia juga dilaporkan oleh Advokat Gindha Ansori Wayka ke Polda Lampung.(Yul/Ans)

Komentar