Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi Jenazah Pertama Korban Kebakaran Lapas Tangerang

JurnalPatroliNews – Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi jenazah pertama korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Korban tersebut adalah Rudhi bin Ong Eng Cue.

“Hari ini pukul 13.00 WIB tadi DVI lakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konfernsi pers, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis.

Rusdi menjelaskan identifikasi korban tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan dari sidik jari dan rekam medis.

“Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis dari yang bersangkutan,” ujar Rusdi.

Kepala Papus Inafis Mabes Polri Brigjen Hudi Suryanto menambahkan, Inafis bersama tim DVI telah melakukan identifikasi beberapa kantong mayat. Mulai dari mengambil sidik jari salah satunya dari kantong jenazah nomor 0412001.

“Kami lakukan penelusuran data base sidik jari yang kami miliki dan data dari Dukcapil. Kemudian, pemeriksaan secara manual 12 titik terjadi kesamaan dari sidik jari jempol kanan. Ini sudah memenuhi syarat secara scientific ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu identik,” katanya.

Berdasarkan sidik jari, data dari Dukcapil serta data dari antemortem, pihaknya berkeyakinan korban itu bernama Rudhi. Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekitar pukul 01.50 WIB, Rabu (8/9).

Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.

Kemudian, 41 jenazah yang tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak RS pun mendirikan posko antemortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas.

(rmol)

Komentar