Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden, BRI Resmi Caplok Pegadaian Hingga PNM

JurnalPatroliNews Jakarta – Holding BUMN Ultra Mikro tidak lama lagi akan terealisasi. Izin sudah didapatkan dan dalam waktu dekat aturannya akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Izin holding BUMN ultra mikro udah selesai dan tinggal paraf dari para menteri dan akan ditandatangani oleh pak presiden tinggal proses ke depan,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Senin (21/6/2021).

Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro digagas Kementerian BUMN. Terdiri dari BUMN perbankan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan menjadi pemegang saham mayoritas pada PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Adapun mekanisme yang dilakukan ialah, Bank BRI akan menerbitkan saham baru dalam rangka penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dan rencana penyetoran saham dalam bentuk selain uang (Inbreng) oleh Negara Republik Indonesia selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank BRI.

Setelah BRI menjadi pemegang saham mayoritas di Pegadaian dan PNM, maka Selanjutnya, BBRI bersama-sama dengan Pegadaian dan PNM akan mengembangkan bisnis melalui pemberian jasa keuangan segmen ultra mikro sehingga akan berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan perseroan.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang dipublikasikan Selasa ini (15/6), berikut skema pendirian Holding BUMN Ultra Mikro di mana Bank BRI menjadi induk dari Pegadaian dan PNM.

BBRI akan melakukan Penambahan Modal HMETD dengan keterlibatan Pemerintah di dalamnya melalui HMETD dalam bentuk non tunai.

Perseroan berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham Seri B dengan nilai nominal Rp 50, atau mewakili sebanyak-banyaknya 23,25% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

 

(*/lk)

Komentar