JurnalPatroliNews | Batam – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga mengandung narkotika di wilayah perairan Indonesia.
Dalam operasi gabungan di Perairan Batam, Kepulauan Riau, tim berhasil mengamankan 100 cartridge liquid vape yang hasil uji awal menunjukkan mengandung etomidate, zat yang berpotensi disalahgunakan apabila diedarkan secara ilegal.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil operasi gabungan Satuan Tugas Cakra-26.K Satintelmar Pusat Intelijen TNI AL (Pusintelal), Detasemen Intelijen Kodaerah Angkatan Laut (Den Intel Kodaeral) IV, dan Pos Babinpotmar Sagulung, yang dilaksanakan pada Rabu (15/7/2026).
Berawal dari Informasi Intelijen
Operasi diawali dari informasi intelijen mengenai dugaan aktivitas penyelundupan melalui jalur laut di kawasan perbatasan Batam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melaksanakan operasi kejar, tangkap, penyelidikan (Jarkaplid) serta penyekatan di lokasi yang dicurigai.
Saat dilakukan pengejaran, pelaku diduga membuang sebuah tas ke laut sebelum melarikan diri ke arah wilayah perbatasan. Tim kemudian berhasil menemukan tas tersebut dan mengamankan isinya berupa 100 cartridge liquid vape yang diduga mengandung zat narkotika.
Hasil Uji Awal Temukan Kandungan Etomidate
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, menjelaskan hasil pemeriksaan awal menggunakan alat Rigaku milik TNI AL dengan dukungan tenaga ahli dari Dinas Kesehatan Kodaeral IV menunjukkan adanya kandungan etomidate pada seluruh barang bukti.
Berdasarkan hasil uji awal:
- 50 cartridge bermerek “Yakuza” mengandung sekitar 80 persen propanediol dan 20 persen etomidate.
- 50 cartridge bergambar buah-buahan mengandung sekitar 67 persen propylene glycol, 19 persen glycerol, dan 13 persen etomidate.
Menurut Berkat, kandungan etomidate tersebut mengindikasikan adanya zat yang berpotensi disalahgunakan sehingga peredarannya secara ilegal dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Nilai Barang Bukti Diperkirakan Capai Rp800 Juta
Selain mengamankan barang bukti berupa cartridge liquid vape, tim juga menyita satu tas jinjing berwarna hijau yang digunakan untuk membawa barang tersebut.
Dankodaeral IV memperkirakan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp250 juta hingga Rp800 juta, bergantung pada harga edar di pasar gelap dalam negeri.
“Barang bukti terdiri atas 50 cartridge merek ‘Yakuza’, 50 cartridge bergambar buah-buahan, serta satu tas jinjing hijau. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp250 juta hingga Rp800 juta,” ujar Laksda TNI Berkat Widjanarko.
Barang Bukti Dimusnahkan
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Markas Komando Kodaeral IV.
Sebagai tindak lanjut, TNI AL bersama instansi terkait melakukan pemusnahan terhadap 98 cartridge dengan cara dibakar guna mencegah penyalahgunaan kembali.
Sementara dua cartridge lainnya disisihkan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan dan proses pembuktian di persidangan.
Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan operasi tersebut disebut sebagai implementasi arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya memperketat pengawasan di seluruh wilayah perairan Indonesia guna mencegah penyelundupan narkotika maupun berbagai bentuk kejahatan lintas negara.
TNI AL menegaskan akan terus memperkuat operasi intelijen dan patroli laut sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.















Komentar