Berpikir Ideologi Negara Pancasila Untuk Membangun Peradaban Bangsa

Oleh: Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi.

JurnalPatroliNews – Beberapa hari dalam minggu ini terjadi diskusi yang sangat seru di TV One, tentang RUU HIP. Pada malam hari dilakukan beberapa jam dan kemudian dilanjutkan pagi hari. Bahkan Bapak Profesor Mahfud MD harus turun langsung menjelaskan. Dialog yang menarik adalah,”Pancasila mau diubah jadi Ekasila alias Gotong Royong secara permanen jadi UU Negara? Ada apa dengan anda semua…? Kami seluruh rakyat NKRI mencatat semuanya dalam sejarah NKRI. Paham …….?”

Karena RUU HIP oleh sebagian masyarakat Indonesia dinilai mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945. Hingga akhirnya muncul diberbagai daerah terjadi demontrasi menentang adanya RUU ini.

RUU kontroversial itu juga disebut mengubah Pancasila menjadi Ekasila. Akibatnya, penolakan datang dari berbagai organisasi maupun akademisi. Bahkan tokoh dari MUI, PBNU, dan Muhammadiyah, menyebutkan “Kami memaknai dan memahami bahwa pembukaan UUD Tahun 1945 dan batang tubuhnya telah memadai sebagai tafsir dan penjabaran paling otoritatif dari Pancasila, adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila,”

Lebih lanjut berkembang pendapat, adanya RUU HIP yang memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni Gotong Royong. Ini nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri. Pernyataan ini diamini oleh peserta diskusi yang mengakui,”Pemikiran yang ada menyebutkan Tri Sila dan Eka Sila serta Pancasila 1 Juni 1945. Tidak benar itu.!!”

Menyikap hal tersebut sebenarnya apa yang harus dilakukan bangsa Indonesia? Dan bagaimana harus bersikap? Guna menjawab pertanyaan ini adalah memahami Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia secara fundamental dalam persepsi kebangsaan untuk membangun peradaban guna melestarikan negara Indonesia dalam BINGKAI NKRI.

IDEOLOGI DALAM KONTEK KEBANGSAAN INDOENSIA
Ideologi berasal ilmu dalam bahasa Yunani dari kata ”ideos” dan ”logos”, yang artinya cita-cita, cara pandang, pemikiran, dan. Kemudian pada perkembangannya, ideolohgi sering diartikan sebagai seperangkat cita-cita atau ide yang menjadi sebuah keyakinan sebuah bangsa dalam menentukan kerangka berpikir untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik.

Ideologi bangsa Indonesia deologi Pancasila. Oleh sebab itu Pancasila dapat diartikan sebagai seperangkat ide atau cita-cita yang menentukan keyakinan dan cara berpikir untuk mewujudkan suatu tujuan dengan berlandaskan pada lima sila dalam pancasila. Ideologi pancasila telah disepakati oleh para pendiri bangsa kita sebagai landasan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai ideologi, pancasila memiliki peranan yang mengakar dalam menentukan setiap gerakan dan arahan kehidupan bangsa ini.

Dengan demikian maka sikap hidup dan peradaban bangsa Indonesia harus berlandaskan pada lima sila dari Pancasila. Ideologi berada pada tataran ide, cita-cita dan gagasan. Sebagai pemandu setiap tindakan individu ataupun kelompok bangsa, yang didorong dan diarahkan oleh ide dan cita-cita nasional Indonesia. Karena ideologi bangsa Indonesia yang disepakati adalah pancasila, maka setiap tindakan kita sebagai warga negara dan bagaian dari masyarakat Indonesia harus selaras dengan nilai-nilai pancasila.

IDEOLOGI DALAM PERJALANAN SEJARAH INDONESIA
Setiap bangsa didunia memiliki ideologi demikian juga bangsa Indonesia. Ideologi kebangsaan Indonesia lahir dalam perjuangan merintis kemerdekaan Indonesia. Dengan hadir ideologi inilah maka perjuangan bangsa Indonesia memiliki kekuatan dan kemampuan untuk bertahan dan berkelanjutan, dalam mengahadapi tantangan perkembangan zaman.

Adapun sejarah yang berkembang tersebut antara lain ideologi komunisme, nasionalisme, dan ideologi berciri keagamaan atau religius, yang menonjol di Indonesia adalah religius Islam. Dari ketiganya yang dapat bertahan hingga sekarang ini adalah Ideologi Nasionalis dan Religius Nasionalis.

Sebagai bentuk Ideologi yang disepakati oleh bangsa Indonesian adalah Pancasila. Memang istilah Pancasila diperkenalkan oleh Ir. Soekarno yang kemudian menjadi Presiden Republik Indonesia Pertama. Namun perlu dipahami pula oleh Bangsa Indonesia bahwa Pancasila yang diperkenalkan oleh Presiden Soekarno tersebut berbeda dengan Pancasila sebagai dasar negara atau ideologi Negara Indonesia atau yang tertulis di dalam lambang negara Indonesia Burung Garuda. (Untuk lebih jelas tentang istilah Pancasila Soekarno dapat dibaca dalam sejarah Pancasila.)

Adapun Pancasila yang tertulis tersebut adalah Pancasila yang ditulis, disusun, dan dikonsep menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebuah Pancasila yang kemudian disepakati menjadi sebuah Ideologi negara Indonesia yang diresmikan menjadi ideologi negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Sedangkan Istilah Pancasila yang dikonsep Soekarno pada 1 Juni 1945 tidak dan bukan menjadi ideologi negara dan bangsa Indonesia.

MANFAAT IDEOLOGI BAGI MASA DEPAN BANGSA
Ideologi tentu harus memiliki manfaat, bagi seseorang, sekelompok, dan bangsa orang yang meyakininya. Pancasila sebagai sebuah ideologi bangsa tentunya sudah dipikirkan dengan bebrbagi alasan yang menyertai oleh para pendiri negara Indonesia hingga diakui secara formal disepakati.

Pada perkembangannya, memang manfaat ideologi bangsa bisa makin variatif seiring dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia terutama setelah reformasi 1998. Bahkan hal tersebut mungkin diluar dari yang belum pernah terpikirkan. Terlebih bila dihadapkan dengan perkembangan kehidupan politik bangsa dengan adanya kebijakan HIP yang menimbulkan polemik dalam kehidupan sosial masyarakat. Bila ini tidak dipahami dengan benar akan dapat menimbulkan ekses negatif.

Fungsi yang diharapkan tentu saja fungsi positif. Pancasila sebagai ideologi negara memiliki fungsi dan peranan sebagai berikut:
1. Sebagai inspirasi seseorang untuk menemukan identitas dan jati diri kebangsaannya.
2. Sebagai prinsip dasar untuk memahami dan menafsirkan kehidupannya dalam konteks berbangsa dan bernegara.
3. Sebagai kekuatan yang memotivasi seseorang untuk melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga begara.
4. Sebagai pedoman seseorang dalam bertindak bagi bangsanya.
5. Sebagai inspirasi tumbuhnya jiwa nasionalisme dan patriotisme.
6. Sebagai sarana keilmuwan yang menghubungkan warga negara terhadap pemikiran para pendiri bangsanya.
7. Sebagai jalan untuk menemukan jawaban mengapa Negara Indonesia didirikan.

PEMIKIRAN APA YANG DIPERLUKAN BANGSA INDONESIA?
Tentang ideologi yang diperlukan bagi bangsa Indonesia adalah sebuah pemahaman terhadap Ideologi negara yang dapat menjamin sebuah siklus kehidupan bangsa. Dimana siklus yang yang dimaksudkan adalah sebuah siklus yang dapat berlangsung secara serasi dan berkesinambungan dalam melestarikan kebangsaan Indonesia dan tegak kokohnya NKRI.

Pemikiran tersebut antara lain bahwa Pancasila yang menjadi Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila yang diresmikan pada tanggal 18 Agustus 1945. Bukan Pancasila yang dikonsepkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Bila ini sudah disepakati maka masalah politik dan kebangsaan Indonesia tidak akan gejolak dan perselisihan dalam kehidupan yang menimbulkan konflik dan kegaduhan.

Maka dari itu yang diperlukan sikap Konsistensi semua komponen dan kelompok bangsa terhadap nasionalisme Indonesia yang terpenting adalah Ideologi Pancasila. Kalau ternyata ada kelompok yang sekarang ini merasa tidak diuntungkan atau dirugikan oleh berlakuknya ideologi negara indonesia Pancasila 18 Agustus 1945, berarti kelompok ini perlu diragukan nasionalismenya. Atau bahkan mungkin dapat dikategorikan sebagai ancaman bagi kelangsungan hidup dan kelestarian NKRI. Mari kita belajar dari sejarah siapa itu?

Memantapkan Persepsi Kebangsaan Indonesia. Cukup sederhana untuk berpikir tentang ideologi bagi kehidupan bangsa adalah pemikiran yang berorientasi pada mantapnya persepsi kebangsaan. Sejarah nasional Indonesia mencatat bahwa persepsi kebangsaan dan persepsi politik kebangsaan sudah baku. Demikian pula persepsi politik TNI bagi kebangsaan juga sudah baku. Dan itu terbukti sebagian kelompok bangsa sudah merasa diuntungkan dan terlindungi. Maka sungguh aneh bila ada kelompok bangsa yang merasa kurang disejahterakan atau masih merasa dirugikan dengan adanya ideologi Pancasila 18 Agustus 1945, yang mereka berusaha mengubah ideologi Pancasila diganti dengan Pancasila yang dikonsepkan pada tanggal 1 Juni 1945 yang Pancasila yang bisa diperas menjadi tri sila, kemudian diperas lagi menjadi eka sila.

Peradaban Yang Di Harapakan. Sejarah mencatat bahwa setidaknya ada empat hal yang dapat menjadi perekat bangsa, yaitu :
a. Jaringan perdagangan di masa lampau.
b. Penggunaan bahasa yang sejak 1928 kita sebut sebagai bahasa Indonesia.
c. Imperium Hindia-Belanda sesudah paxneerlandica, dan keempat, pengalaman bersama hidup sebagai bangsa Indonesia sejak 1945.
d. Pemahaman Sejarah Nasional Indonesia. Proses pembentukan bangsa Indonesia diawali oleh keinginan untuk lepas dari penjajahan dan ingin memiliki kehidupan yang lebih baik bebas dari penindasan dan bebas untuk melakukan apa yang diinginkan sebagai sebuah bangsa yang dibalut dalam rasa Nasionalisme. kemudian Kerangka cita-cita Nasional bangsa Indonesia tersebut terangkum apik dalam pembukaan UUD 1945, dengan Negara Republik Indonesia sebagai pengemban amanah dari kedaulatan rakyat Indonesia. Pertumbuhan wawasan kebangsaan Indonesia bersifat unik dan tidak dapat disamakan dengan pertumbuhan nasionalisme bangsa lain.

Bercermin Dari Bangsa Lain. Bangsa mana yang tidak memiliki ideologi? Dan bangsa mana yang dapat dijadikan cermin bagi bangsa Indonesia dari sudut pandang ideologi? Ini yang harus menjadi cermin bagi bangsa Indonesia. Setiap bangsa akan bertahan dan mempertahankan ideologinya, kita bisa membandingkan kehidupan bangsa Amerika, Inggris, Perancis, Belanda, Spanyol. Mereka ini berhasil dengan sikap kebangsaannya melalui pengembangan pemikiran ideologi kebangsaan yang konsisten. Sedangkan bangsa yang pernah mengalami kegagalan dengan kehidupan ideologinya adalah Uni Sovyet, Polandia, Yugoslavia, Jepang, Italia, Jerman, China, dan termasuk Indonesia yang pernah gagal dengan Nasakomnya. Apakah kita akan mengulanginya lagi?

Apakah RUU HIP Sejalan Dengan Cita Cita Nasional Indonesia? Sudah diuraikan diatas bahwa mengembangkan pemikiran kehidupan ideologi bagi bangsa Indonesia harus sesuai dengan Cita Cita Nasional Indonesia. Apakah mengubah Pancasila 18 Agustus 1945 menjadi Konsep Pancasila 1 Juni 1945 sejalan dengan cita cita cita nasional Indonesia? Bukankah kita sekarang sudah bersepakat untuk menyetujui cita-cita nasional Indonesia sesuai dengan Pembukaan Dan UUD 1945 dan ideologi Pancasila. Kalau yang tidak sepakat dan merasa dirugikan ini perlu dipertanyakan akan nasionalisme Indonesia dan kesetiaan terhadap NKRI. Cita Cita Nasional apa yang mereka inginkan? Keadaan akan menjadi lebih mengkhawatirkan bila ada pertanyaan: Apa ingin mengulang sejarah perjuangan kelompok yang pernah gagal dalam kehidupan bangsa Indonesia? Bangsa yang bodoh yang mau mengulangi permasalah yang sama dalam kehidupannya.

Apakah Perlu Ada UU HIP? Secara organisatoris HIP dapat saja diperlukan tetapi secara visi dan misinya perlu untuk dipertimbangkan. Karena kegiatan organisasinya banyak menimbulkan polemik dari misi yang menimbulkan kecemasan bagi kehidupan sosial politik dan sosial masyarakat Indonesia, terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sekarang ini. Alasanya karena visi dan misi organisasi dari Organisasi HIP tidak memiliki spirit sejarah tetapi justru memopulerkan konsep perjuangan kelompok atau memenuhi hasrat dan keinginan kelompok, bukan mewakili sikap seluruh bangsa Indonesia.

Siapa Yang Diuntungkan Dengan RUU HIP? Yang diuntungkan adalah mereka yang menginginkan perubahan dari hadirnya RUU HIP ini. Bila dilihat sepintas sepertinya ini memunculkan pemikiran milenial namun bila diteliti berdasarkan pemahaman sejarah nasional Indonesia ini merupakan konsep pengulangan perjuangan politik kelompok bangsa Indonesia yang pernah gagal. Demi membatasai pemikiran dan sikap bijak dari seluruh bangsa Indonesia pembatasan ini tidak perlu dibahas, namun bila kelompok ini masih nekad dan tetap ngotot dengan niatnya ini. Maka alam yang dan kondisi pemikiran serta kekuatan spiritual bangsa Indonesia akan bertindak sebagaimana yang pernah terjadi di tahun 1965.

MEMERLUKAN PEMAHAMAN SEJARAH NASIONAL INDONESIA
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya dan bangsa yang hebat adalah bangsa yang mau belajar dari sejarah nasionalisme bangsanya. Bangsa Indonesia dibesarkan dan diluhurkan dari sejarah, diantaranya adalah spiritual sejarahnya. Spiritual sejarah tersebut adalah,” …….. Atas berkat rahmat Allah dan dengan diorongkan oleh keinginan luhur maka bangsa Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” Dimaknai bahwa kemerdekaan Indonesia adalah atas berkat dan karunia dari Tuhan Allah Yang Maha Kuasa bukan karya manusia atau buah pikiran manusia. Maka dari Indonesia tidak akan bisa dihancurkan oleh kemampuan manusi kecuali Tuhan sendiri.
Bila spiritual sejarah ini dilemahkan maka melemahlah kekuatan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu dalam pemikiran sejarah nasional Indonesia harus diarahkan untuk menjaga kepentingan nasional Indonesia yakni stabilitas, keamanan dan pertahanan Indonesia. Bukan hanya diarahkan untuk kepentingan kelompok atau golongan dari sebagian bangsa Indonesia.

Pemahaman sejarah nasional Indonesia harus diarahkan untuk kepentingan dalam memantapkan sklus kehidupan bangsa Indonesia, yang selama ini sudah berlaku dan berlangsung harmonis, serasi, selaras, dan berkesinambungan untuk menjaga kelestarian NKRI. Bila menimbulkan gejolak dan ancaman perlu kita hindari dan kita cegah, sepanjang masih bisa kita ingatkan. Bila nekad itu masalah lain.

Mari bangsa Indonesia belajar dari dan memahami sejarah. Siapa sih yang sepanjang sejarah kehidupan bangsa Indonesia yang mempermasalahkan Pancasila? Siapa sih yang selama ini berusaha mengganti Pancasila? Siapa sih yang menyebut Pancasila lahir 1 Juni 1945? Dan Siapa yang merasa dirugikan dengan ideologi Pancasila? Bila belajar dengan benar maka pertanyaan itu akan terjawab dengan jelas melalui fakta sejarah yang tertulis dan tercatat dalam sejarah nasionalisme Indonesia.

PENUTUP
Dalam kehidupan bangsa pemahaman ideologi sangat diperlukan karena berguna untuk menjaga arah dan stabilitas perjalanan dari perjuangan dan cita cita nasional bangsa indonesia. Namun yang perlu diperhatikan adalah agar pemahaman ideologi tersebut dapat menjamin kelangsungan hidup seluruh bangsa Indonesia dan tegak kokohnya NKRI.

Pemahaman yang dapat menjamin kalangsungan tersebut adalah bahwa Pancasila yang menjadi ideologi dan dasar negara Republik Indonesia Pancasila yang disusun dan diresmikan pada tanggal 18 Agustus 1945 bukan Konsep Pancasila Soekarno yang ditulis pada tanggal 1 Juni 1945. Dan ini harus dilakukan dan dipahami secara konsisten dari generasi ke generasi dalam kesinambungan yang lestari.

Organisasi HIP tetap diperlukan namun sera fungsional, misi, dan visinya harus disesuaikan dengan pemahaman dalam konteks spiritual sejarah nasional bangsa Indonesia bukan konteks kepentingan kelompok atau golongan yang hanya menimbulkan konflik dan perselisihan.
Tidak ada gading yang tak retak dan tidak ada manusia yang sempurna. Tulisan ini masih jauh dari sempurna. Mungkin tulisan ini terkesan singkat karena dibatasi oleh ketersediaan halaman, namun secara esensial dapat dipertanggungkan jawab secara akademik dan pemahaman secara umum. Harapan kita semoga tulisan ini bermanfaat bagi memantapkan kehidupan bangsa Indonesia yang aman, tentang, tentram, dan damai, bersatu damai dalam perbedaan dan menjamin tegak kokohnya Republik Indonesia dalam bingkai NKRI.

Komentar