HeadlineOpiniPolitik

Indonesia Jangan Paksakan Otsus, Papua Mau Referendum

Avatar
×

Indonesia Jangan Paksakan Otsus, Papua Mau Referendum

Sebarkan artikel ini

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Rakyat Papua telah tahu dalam sejarah bangsanya, bahwa Papua bukan bagian dari Indonesia. Papua dipaksakan masuk dengan NKRI dengan aneka cara dan gaya. Mulai dari perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962, PEPERA 1 Desember 1969, Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2001, dan lain sebagainya.

Pemberlakuan Otsus masih berlanjut hingga kini, dan terhitung bulan untuk segera habis. Tahun 2021 sudah selesai masa kontrak politik Otsus. Di akhir masa Otsus, rakyat Papua mulai melakukan penolakan-penolakan, baik langsung maupun tidak langsung, baik terbuka maupun tertutup. Bahkan petisi penolakan pun dilakukan.

JPN - advertising column


Example 300x600
JPN - advertising column

Demonstrasi-demonstrasi dilakukan di mana-mana. Semua ini, hendak menunjukkan bahwa OAP tidak terima Otsus dan sebaliknya meminta untuk menggelar referendum di seluruh tanah Papua.

NKRI Stop Paksa Otsus

Upaya penolakan rakyat Papua atas pemberlakuan Otsus (Otsus jilid II versi Jakarta) mendapat tantangan berat juga dari pemerintah pusat melalui antek-anteknya, yakni militer Indonesia. Kalau pun rakyat Papua menolak Otsus, Indonesia bersih keras mau memberlakukan Otsus. Karena itu, saat rakyat Papua melakukan demonstrasi penolakan Otsus dihadang, bahkan dibubarkan paksa oleh militer (gabungan TNI/Polri). Misalnya, Mahasiswa di Menado dan rakyat Papua di Timika.

Militer Indonesia memulangkan rakyat yang demo secara paksa hendak disampaikan, Otsus harus dilanjutkan ke jilid II. Padahal, Padahal, Undang-undang Otsus No. 21 tahun 2001 belum pernah dikatakan Otsus Jilid I.

Mengapa Indonesia memaksakan untuk Otsus jilid II dilanjutkan, padahal OAP 100% menolaknya, karena;

1. Indonesia tidak mau menggelar referendum sebagai demokrasi tertinggi.

2. Indonesia tidak merasa malu atas kegagalan sepanjang 20 tahun lalu.

3. Indonesia tidak merasa bersalah atas kekerasan kemanusiaan Papua, sejak Papua dipaksakan masuk dalam NKRI, sejak tahun 1962, dan terlebih sepanjang 20 tahun di era Otsus.

Ketika rakyat Papua melihat kegagalan Otsus secara jelas, misalnya seperti yang disampaikan Bapak Natalis Pigai mantan Komnas HAM RI dan 57 Pastor Papua. Rakyat Papua serentak menolak Otsus. Selanjutnya, meminta menggelar referendum di Papua bagi Papua.

Rakyat Papua Minta Referendum

Rakyat Papua minta Referendum. Referendum ini tidak membunuh siapa-siapa. Rakyat Papua meminta referendum karena Otsus sudah gagal total. Di akhir referendum (hasil referendum) Papua tetap bagian dari Indonesia atau menjadi negara sendiri bukan persoalan. Yang diminta adalah pemerintah membuka sebuah demokrasi tertinggi dan bermartabat untuk rakyat Papua.

Jakarta jangan memaksakan Papua dengan melanjutkan Otsus jilid II, sebab memang sangat tidak relevan. Rakyat Papua sudah tidak percaya Pemerintah Indonesia. Sebab, jika Otsus dijalankan secara paksa, pasti akan gagal juga. Rakyat Papua sudah tidak percaya Indonesia. Untuk merebut kepercayaan itu hanya satu, yakni segera menggelar referendum.

Jakarta sebelum terlambat segera menggelar referendum. Presiden Jokowi harus berani memberikan ruang dan waktu untuk Papua melakukan referendum. Jika tidak, NKRI akan menyesal setelah Papua merdeka, sebab diplomasi perjuangan Papua, sekaligus kesadaran rakyat Papua untuk bersatu dan berjuang untuk merdeka makin kuat dan mengakar di tubuh rakyat Papua sendiri.   (wagadei)