Jalan Kiri Indonesia

Oleh:Yudi Latif

Minggu sore, bahkan tatkala kondisi tubuh kurang fit, saya masih sempat berburu buku. Kemarin saya memperoleh dua buku: What Happened to Liberal Democracy? karya Daron Acemoglu (2026) dan Towards the Indonesian Republic karya Geoffrey C. Gunn (2025).

Dua buku itu membawa kegelisahan yang sama dari arah berbeda. Acemoglu membaca krisis demokrasi liberal dunia hari ini. Sementara Gunn mengajak kita menelusuri jejak panjang tradisi kiri Indonesia—tradisi yang pernah menjadi bagian penting dari pergulatan untuk memberi isi sosial pada kemerdekaan, tetapi kini melenyap dalam percaturan politik Indonesia.

Kali ini saya ingin berbagi sedikit tentang buku Gunn.

Ada kecenderungan dalam sejarah untuk mengingat republik melalui tanggal-tanggal besar: 17 Agustus 1945, perang kemerdekaan, lalu pengakuan kedaulatan pada 1949. Seolah-olah republik lahir dalam sekejap—dari runtuhnya kekuasaan Jepang dan keberanian memproklamasikan kemerdekaan.

Gunn mengajak kita melihat jalan yang lebih panjang: jalan yang ditempuh melalui pergulatan gagasan, pengasingan, pemberontakan, perpecahan, dan pencarian bentuk perjuangan sejak masa kolonial.

Republik bukan sekadar peristiwa. Ia adalah endapan sejarah.

Di dalam endapan itu bertemu nasionalisme, sosialisme, komunisme, Islam, gerakan buruh, dan berbagai gagasan tentang bagaimana bangsa yang terjajah dapat menjadi bangsa yang merdeka.

Yang menarik, Gunn membawa kita memasuki dunia kiri Indonesia—terutama pertarungan antara mereka yang lebih dekat dengan garis Komintern (pro Moskow) dan mereka yang berusaha menemukan jalan komunisme yang berakar pada pengalaman kebangsaan Indonesia (komunis-nasionalis).

Di titik ini, Tan Malaka menjadi sosok penting.

Ia memperlihatkan satu persoalan besar dalam sejarah revolusi: bagaimana gagasan yang lahir dari pengalaman universal diterjemahkan ke dalam tanah air yang konkret. Di sisi lain, Musso dan Alimin memperlihatkan kuatnya tarikan jaringan komunisme internasional dan Moskow.

Karena itu, revolusi Indonesia bukanlah jalan lurus menuju kemerdekaan. Ia adalah persimpangan jalan.

Madiun 1948, dalam konteks ini, tidak hadir sebagai episode yang berdiri sendiri. Ia berada di dalam pergulatan yang lebih panjang mengenai arah revolusi, hubungan antara perjuangan sosial dan perjuangan nasional, serta siapa yang berhak menentukan masa depan Republik.

Barangkali di sinilah kekuatan buku Gunn: ia mengingatkan bahwa republik tidak hanya dibentuk oleh mereka yang akhirnya menang dan dikenang. Ia juga dibentuk oleh mereka yang kalah, tersingkir, bahkan dilarang—beserta gagasan-gagasan yang pernah mereka tawarkan tentang Indonesia.

Dan mungkin, di situlah buku ini terasa relevan bagi Indonesia hari ini.

Bukan untuk menghidupkan kembali komunisme, melainkan untuk melihat apa yang hilang ketika elemen kiri nyaris lenyap dari kontestasi politik kita: sebuah tradisi politik yang menjadikan ketimpangan, kelas pekerja, redistribusi, dan keadilan sosial sebagai agenda perjuangan kolektif.

Ketika artikulasi politik semacam itu melemah, keadilan sosial berisiko tinggal sebagai amanat konstitusi dan bahasa moral—tanpa cukup kekuatan sosial yang mengorganisasikannya menjadi tuntutan politik.

Di sinilah letak kepelikan Indonesia: demokrasi liberal yang kita adopsi mengalami krisis akut, sementara gerakan kiri sebagai alternatifnya juga sekarat. Kita seperti berhadapan dengan dua persoalan sekaligus: krisis pada tatanan demokrasi yang ada, dan melemahnya kekuatan politik yang secara historis membawa tuntutan kesetaraan sosial ke dalam arena perjuangan.

Maka, persoalan kita bukan sekadar bagaimana mempertahankan demokrasi sebagai prosedur, tetapi juga bagaimana memastikan demokrasi memiliki isi sosial. Di mana tuntutan atas kesetaraan, perlindungan kaum miskin dan kelas pekerja, redistribusi, serta keadilan sosial menemukan kekuatan politik yang mampu mengartikulasikan dan memperjuangkannya?

Pertanyaan itu membawa kita kembali kepada makna republik.

Sebab republik tidak selesai pada 17 Agustus 1945.

Ia adalah cita-cita yang terus diperebutkan maknanya.

Kemerdekaan bukan hanya soal terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang bagaimana kebebasan itu memberi tempat bagi mereka yang paling lemah untuk memperjuangkan bagian yang adil dari kehidupan bersama (Edulatif, No. 58).

Komentar