Kasus Djoko Tjandra Adalah Potret Ketidakadilan Penegakan Hukum

Oleh:
Rudi S Kamri

JurnalPatroliNews – Ulah Djoko Tjandra dan kongkalingkong dengan para aparat penegak hukum telah membuat kita malu sebagai bangsa. Bagaimana tidak, begitu mudah seorang penjahat yang telah dipidana seenaknya bebas melenggang kemanapun dia mau dan sukses mengorkestrasi mafia hukum di negeri ini. Hanya berbekal uang empat milyar rupiah Djoko Tjandra sukses besar membuat para oknum perwira tinggi di institusi kepolisian bertekuk lutut dan menuruti semua yang dia mau.

Perlakuan Polri (oknum?) terhadap Djoko Tjandra memang perfecto. Mulai mencabutan Red Notice, difasilitasi pembuatan E-KTP, kemudian diberikan surat jalan dan bahkan konon diantar langsung oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pil Prasetijo Utomo ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri untuk mendapatkan surat bebas Covid-19. Luar biasa. Uang yang tidak seberapa ternyata mampu membuat etika dan tatanan hukum di negeri ini porak poranda.

Perselingkuhan Djoko Tjandra dengan aparat penegak hukum ibaratnya seperti skandal Mr. Tom kucing yang tunduk takluk dengan kehendak Mr. Jerry tikus yang cerdik. Djoko Tjandra sukses memutarbalikkan akal sehat dan nurani para penegak hukum di negeri ini. Keanehan drama Djoko Tjandra ini sebetulnya sudah berlangsung lama bagaimana dia sukses membuat hakim hanya menjatuhkan hukuman dua tahun penjara, padahal disebutkan kerugian negara mencapai
Rp. 904 Milyar. Itupun dia ogah menjalani.

Menjadi buronan selama 11 tahun tidak membuat sinar Djoko Tjandra meredup. Dia masih bebas menjalankan bisnisnya di Indonesia bahkan membangun Gedung pencakar langit di Malaysia. Dan sekarang datang ke Indonesia sebagai The Godfather yang memporak- porandakan aturan hukum dan mental aparat penegak hukum di negeri ini.

Jujur perlakuan oknum perwira tinggi Polri membuat saya marah. Kita sebagai rakyat sudah susah payah menjaga marwah dan kehormatan Indonesia, justru aparat negara yang merusaknya. Kasus Djoko Tjandra juga seperti menampar muka Presiden Jokowi. Meskipun kita tahu kasus awal Djoko Tjandra merupakan warisan masa lalu tapi dramanya masih berlanjut sampai sekarang.

Presiden harus memerintahkan Kapolri untuk bersih-bersih secara total di tubuh Polri. Para Jenderal yang membantu seorang penjahat seperti Djoko Tjandra tidak cukup hanya dimutasi tapi harus dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri dan diproses secara hukum. Karena hal ini bukan sekedar penyalahgunaan wewenang tapi juga sudah melindungi penjahat dan mempermainkan hukum dan kehormatan negara. Bukan tidak mungkin praktik sesat begini juga masih marak terjadi di tubuh Polri: Hukum dibuat untuk menindas yang lemah tapi menghamba kepada para taipan yang berlimpah harta.

Mudah-mudahan momentum ini digunakan Kapolri untuk bersih-bersih secara tuntas di tubuh Polri. Bukan hanya mencopot jabatan tiga Jenderal tapi lebih jauh lagi membersihkan tubuh Polri dari virus mafia hukum yang mempermalukan institusi Polri dan negara. Dan bagi saya ini parameter kesuksesan Jenderal Pol. Idham Azis sebagai Kapolri. Kalau beliau sukses menuntaskan kasus sampai ke akar-akarnya saya akan angkat jempol dan runduk salut tapi kalau gagal, saya menganggap beliau juga gagal menjalankan tanggungjawabnya sebagai Kapolri.

Kita lihat saja…..

Salam SATU Indonesia
18072020

#SavePolri

Komentar