Oleh : Yudi Latif
Saudaraku, di antara riuh demokrasi kapitalistik, tersembunyi ketegangan laten: antara kekuatan pasar yang bergerak cepat dan janji politik yang menuntut keadilan.
Dalam buku The Crisis of Democratic Capitalism (Martin Wolf, 2023), ketegangan ini dibaca sebagai krisis keseimbangan: ketika kapitalisme dituntun oleh logika akumulasi dan efisiensi, sementara demokrasi bertumpu pada legitimasi, kesetaraan, dan rasa keadilan.
Dua sistem yang dahulu berjalan berdampingan kini kian menjauh. Pertumbuhan tetap terjadi, tetapi tidak selalu diikuti rasa kebersamaan. Kekayaan terkonsentrasi, peluang tidak merata, dan jarak sosial kian melebar.
Wolf menekankan bahwa dalam demokrasi kontemporer yang paling rapuh bukan indikator ekonomi, melainkan legitimasi: keyakinan warga bahwa sistem bekerja untuk mereka. Ketika keyakinan itu melemah, kepercayaan menyusut, dan demokrasi kehilangan daya hidupnya.
Dalam ruang yang retak itu, politik berubah wajah: figur menguat, institusi melemah; emosi menggantikan argumentasi, dan polarisasi menjadi bahasa sehari-hari. Demokrasi tetap berjalan sebagai prosedur, tetapi kian kehilangan rasa keadilan di mata warganya.
Di balik gejala itu, ketimpangan ekonomi perlahan menggeser pusat kekuasaan: keputusan publik tidak lagi lahir dari ruang setara, melainkan dari medan pengaruh yang timpang.
Jika dibaca dalam cermin Indonesia, ketegangan ini menemukan bentuknya sendiri. Demokrasi tumbuh secara elektoral, tetapi persoalan keadilan distribusi dan integrasi sosial makin rawan. Pertumbuhan hadir, namun tidak selalu dirasakan setara.
Di titik itu, yang diuji bukan hanya sistem, tetapi “jiwa politik” bangsa: apakah kekuasaan masih dipercaya sebagai alat keadilan bersama, atau sekadar arena perebutan kepentingan.
Sebab ketika keadilan melemah, demokrasi tidak runtuh sekaligus—ia perlahan kehilangan makna di mata warganya. Yang tersisa hanyalah prosedur yang berjalan, sementara rasa memiliki terhadap sistem itu sendiri makin menipis. Dan di sanalah krisis demokrasi menjadi paling sunyi: bukan runtuhnya institusi, melainkan pudarnya keyakinan bahwa kebersamaan masih mungkin dirawat (Edulatif, No. 55).













Komentar