Sementara itu, Prof. Djagal menggarisbawahi pentingnya penguatan karakter bangsa melalui nilai-nilai Pancasila. “Karakter bangsa dibentuk dari nilai-nilai moral yang berasal dari Pancasila, seperti religiusitas, kejujuran, disiplin, kerja keras, dan gotong royong,” jelasnya. Dia juga menegaskan bahwa Pancasila berperan sebagai landasan ideologi yang mempersatukan bangsa Indonesia yang sangat beragam. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila perlu terus diterapkan untuk memperkokoh persatuan bangsa di tengah keberagaman. “Indonesia menghadapi potensi ancaman disintegrasi jika kita tidak memperkuat nilai-nilai persatuan dan toleransi,” imbuhnya.
Ketahanan nasional juga menjadi salah satu topik utama dalam materi yang disampaikan oleh Prof. Djagal. Ia menyatakan bahwa ketahanan nasional adalah kemampuan bangsa untuk menghadapi ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. “Ketahanan ini harus diperkuat melalui peningkatan karakter dan kesadaran nasional,” tegasnya.
Dalam konteks moderasi beragama, Prof. Djagal menyampaikan bahwa toleransi dan saling menghormati antarumat beragama sangat penting untuk menjaga keutuhan bangsa. “Moderasi beragama adalah kunci menjaga hak setiap individu untuk menjalankan keyakinannya, sekaligus memperkuat persatuan di tengah perbedaan,” ujarnya.
Di akhir sesi, Prof. Djagal juga menyinggung visi Indonesia Emas 2045 yang menargetkan Indonesia menjadi negara maju. Untuk mencapai hal ini, diperlukan penguatan karakter, kompetensi, dan komitmen kebangsaan yang tinggi dari seluruh elemen bangsa. “Untuk mencapai Indonesia Emas, generasi muda harus memiliki karakter kuat dan kompetensi yang relevan dengan perkembangan zaman,” tutupnya.
Komentar