JurnalPatroliNews – JAKARTA — Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna DPR RI telah melampaui gagasan politik dan gerakan sosial yang berkembang sepanjang era Orde Baru hingga Reformasi.
Pernyataan itu disampaikan Haris dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (21/5/2026), bertepatan dengan momentum 28 tahun Reformasi 1998.
Menurut Haris, semangat reformasi kini menjadi energi bagi kelompok aktivis 98 untuk terus mengawal pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka agar tetap berjalan sesuai amanat konstitusi.
“Pidato politik Presiden Prabowo di DPR kemarin, saya kira itu adalah pidato yang sudah melampaui gagasan, pandangan, pikiran dan gerakan sosial sepanjang Orde Baru dan Reformasi,” kata Haris.
Ia menilai sejumlah program pemerintahan Prabowo-Gibran masih sejalan dengan tuntutan reformasi, khususnya dalam agenda pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara.
Haris mencontohkan langkah pemerintah menyita aset hasil tindak pidana korupsi untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Ia menyinggung penyitaan aset dalam kasus korupsi minyak sawit mentah atau CPO yang menyeret Wilmar Group serta kasus dugaan makelar perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan Zarof Ricar.
“Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan ‘Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat’. Presiden Prabowo menegaskan uang hasil sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Selain itu, Haris juga menilai pemerintah tetap menjaga komitmen terhadap amanat konstitusi di sektor pendidikan dengan mempertahankan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Ia membantah anggapan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan dana pendidikan.
“Anggaran MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan, melainkan hasil realokasi dan efisiensi dari TKD non-pendidikan dan anggaran daerah sebelumnya mengendap,” jelasnya.
Haris memastikan kelompok aktivis yang tergabung dalam 98 Resolution Network akan terus mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama dalam agenda pemberantasan korupsi yang dinilai harus semakin progresif.
“Pendekatan pemberantasan korupsi lebih progresif terkait korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara sejalan dengan mandat reformasi,” pungkasnya.













