JurnalPatroliNews – Jakarta – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2025 akan segera disahkan dalam waktu dekat. Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, mengungkapkan bahwa DPR dijadwalkan untuk mengesahkan APBN pekan depan.
“Mudah-mudahan akan diketok oleh DPR di minggu depan,” kata Thomas di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Dalam rapat terakhir bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Selasa (10/9/2024), terjadi beberapa penyesuaian pada RAPBN 2025 dibandingkan rancangan awalnya. Perubahan tersebut melibatkan peningkatan alokasi anggaran belanja untuk kementerian/lembaga (K/L), sementara belanja non K/L mengalami pengurangan.
Namun, defisit anggaran tetap dipertahankan seperti rancangan awal, yakni sebesar Rp 616,2 triliun atau setara dengan 2,53% dari produk domestik bruto (PDB).
Secara keseluruhan, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp 3.005,13 triliun, sedangkan belanja negara direncanakan sebesar Rp 3.621,31 triliun. Pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.490,91 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 513,64 triliun.
Untuk belanja negara, alokasi Rp 2.701,44 triliun diperuntukkan bagi pemerintah pusat, sementara transfer ke daerah mencapai Rp 919,87 triliun. Meskipun ada peningkatan belanja K/L, defisit tetap pada angka Rp 616,19 triliun seperti yang diusulkan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2025 yang dibacakan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2024.
Komentar