Atas Masukan DPR, Sri Mulyani Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Pemerintah nampak serius memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Keseriusan itu nampak dari masuknya rencana perpanjangan Satgas BLBI dalam anggaran yang diusulkan Kementerian Keuangan tahun 2024.

“Kami juga mendapatkan masukan agar Satgas BLBI diperpanjang,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR membahas RKA Kemenkeu 2024, Senin, (4/9/2023).

Anggaran perpanjangan Satgas BLBI itu masuk dalam Program Pengelolaan Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Risiko. Program itu untuk mendukung pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran.

Pagu anggaran yang diusulkan oleh Kemenkeu untuk seluruh program pengelolaan perbendaharaan itu sebanyak Rp 306,8 miliar dengan atribusi Rp 2,61 triliun.

Perpanjangan Satgas BLBI merupakan respons Kemenkeu atas masukan anggota DPR. Selain perpanjangan Satgas itu, pemetaan kategori BUMN dan percepatan prosedur dan penilaian harga sewa BMN juga masuk dalam program tersebut.

Setelah rapat dengan DPR, Sri Mulyani menuturkan bahwa rencana perpanjangan itu merupakan aspirasi dari DPR. Dia mengatakan Kemenkeu akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dewan pimpinan Satgas BLBI, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md.

“Kita akan konsultasi dengan seluruh dewan pimpinannya, Pak Mahfud dan para menko lain,” kata dia.

Satgas BLBI merupakan tim yang dibentuk lintas kementerian untuk menagih utang para obligor BLBI. Terbaru, Satgas ini baru saja menyita 7 bidang tanah senilai Rp 162 miliar di daerah Makassar. Masa tugas Satgas ini akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Komentar