JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR meminta pemerintah—khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan—untuk tidak terburu-buru menindak para pelaku usaha pakaian bekas atau thrifting. BAM menilai pemerintah perlu menyediakan solusi alternatif terlebih dahulu agar kebijakan tidak menekan masyarakat kecil.
Wakil Ketua BAM DPR, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa tudingan terhadap aktivitas thrifting sebagai penyebab matinya UMKM masih belum didukung fakta kuat. Ia mencontohkan bahwa volume barang thrifting hanya sekitar 0,5 persen dari total 784 ribu ton barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
“Kalau negara belum mampu menyediakan lapangan kerja, sementara rakyat harus tetap hidup, ya jangan langsung ditindak,” ujar Adian di Kompleks Parlemen, Rabu, 19 November 2025.
Adian juga menyampaikan bahwa para pelaku thrifting—berdasarkan masukan dari asosiasi—tidak menolak bila pemerintah ingin melegalkan usaha mereka dan mengenakan pajak resmi.
Selain faktor ekonomi, ia menyebut tren thrifting digemari generasi muda karena alasan keberlanjutan lingkungan. Ia merujuk data yang menunjukkan 67 persen Gen Z memilih produk thrifting karena industri tekstil global menyumbang sekitar 20 persen limbah dan polusi.
“Kesadaran itu yang membuat banyak anak muda memilih thrifting. Jadi pemerintah harus menguasai data ini sebelum membuat keputusan,” tegas politisi PDIP tersebut.
Di sisi lain, Anggota Komisi XI DPR, Thoriq Majiddanor, menilai persoalan thrifting bukan satu-satunya ancaman bagi industri tekstil nasional. Menurutnya, barang impor baru justru lebih mendominasi dan perlu diperhatikan secara serius. Ia memastikan DPR akan membahas persoalan ini bersama Kemenkeu sebagai mitra kerja.
Sementara itu, perwakilan pelaku usaha thrifting, Rifai, menyebut data Kementerian UMKM mencatat sekitar 900 ribu pelaku thrifting di Indonesia. Namun menurutnya jumlah ini bisa jauh lebih besar jika pekerja pendukung turut dihitung.
Ia memperingatkan bahwa penindakan yang terlalu represif dapat berdampak besar pada jutaan orang yang menggantungkan nafkah dari bisnis ini.
“Kalau dihitung dengan pekerja lapangan, pegawai, dan lainnya, bisa 7,5 sampai 10 juta orang yang hidup dari thrifting,” ujarnya.














