DPR Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Menghentikan Operasional Bandara Swasta di Kawasan IMIP Morowali

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sorotan publik kembali tertuju pada bandara milik kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah. Fasilitas penerbangan tersebut dikritik karena beroperasi tanpa keterlibatan instansi negara, termasuk tanpa pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sehingga statusnya dinilai tidak legal.

Keberadaan bandara yang dibangun pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu dinilai berpotensi menimbulkan situasi seperti “negara dalam negara”, karena aktivitasnya berlangsung tanpa kontrol otoritas pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai keberadaan bandara yang berjalan tanpa payung hukum negara menunjukkan lahirnya kekuasaan privat yang seolah berada di atas kewenangan pemerintah.

“Apa makna negara dalam negara? Itu berarti ada kelompok tertentu yang menjalankan yurisdiksi privat, tidak tunduk pada aturan negara, bahkan mengendalikan negara,” tegas Benny melalui akun X-nya, Kamis, 27 November 2025.

Ia juga menyoroti semakin jauhnya fungsi negara ketika fasilitas tersebut dapat menerima penerbangan internasional tanpa prosedur pengawasan resmi.

“Bayangkan, pesawat dari luar negeri dapat mendarat langsung ke bandara swasta di Morowali. Private jurisdiksi membuat otoritas negara kalah kuasa. Negara gagal, negara lumpuh. Luar biasa,” kritiknya.

Benny menegaskan bahwa praktik tersebut tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Ia menyuarakan dukungan untuk intervensi pemerintah demi memastikan otoritas negara tegak kembali.

“Kita harus mendukung penuh Presiden untuk menghentikan praktik seperti ini, mengembalikan peran negara sesuai amanat konstitusi. Yurisdiksi privat wajib tunduk pada kekuasaan negara, bukan sebaliknya,” pungkas Benny.