DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas WNA Penambang Emas Ilegal

Ia juga menyoroti pembentukan satgas terpadu tambang ilegal yang hingga kini hanya sebatas wacana. Padahal, dari Kementerian ESDM sudah lama selesai draft regulasi itu.

“Ini menunjukkan bahwa Pemerintah tidak serius mengurus tambang, yang jelas-jelas sesuai konstitusi dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, warga Sekotong, Lombok Barat, NTB, membakar kamp tambang ilegal milik WNA pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB mengatakan bahwa tambang emas itu dipastikan ilegal karena berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB).

Warga Sekotong terkejut dengan kehadiran WNA yang membuat kamp dan membawa alat berat untuk membuka akses jalan menuju tambang dan mengeruk emas di Dusun Lendek Bare dan Lenong Baru, yang memicu kemarahan warga setempat.

Komentar