JurnalPatroliNews – Kalsel – Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejaksaan Agung dalam keterangan rilis yang diterima redaksi pada Selasa (13/8/2024).
“Tersangka M. Ali Akbar Rapsanjaya (39) tahun, sekitar pukul 12.15 WITA di Jl. HOS Cokroaminoto, Tanah Grogot, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,” kata Harli.
Komentar