JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa penanganan sampah yang timbul akibat bencana alam tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
Sampah pascabencana dikategorikan sebagai sampah spesifik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti masih menumpuknya kayu sisa bencana di sejumlah wilayah Sumatera yang hingga kini belum tertangani secara optimal. Menurutnya, kondisi tersebut tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut, apalagi jika penanganannya justru dibebankan kepada masyarakat.
“Saat ini terlihat warga memanfaatkan kayu-kayu bernilai ekonomis seperti papan dan material sejenis. Situasi ini tidak boleh dibiarkan terus, karena pengelolaan sampah bencana wajib mengikuti ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2008,” ujar Alex kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Legislator PDI Perjuangan itu menekankan bahwa sampah akibat bencana memiliki karakteristik khusus, baik dari sisi volume, frekuensi kemunculan, maupun dampaknya, sehingga memerlukan metode penanganan yang berbeda dari sampah pada umumnya.
Alex menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 sebagai aturan turunan UU Pengelolaan Sampah memberikan fleksibilitas kepada pemerintah pusat dan daerah untuk mengelola sampah spesifik, termasuk memanfaatkannya untuk aktivitas yang memiliki nilai tambah ekonomi.
“Dalam Pasal 4 PP Nomor 27 Tahun 2020 disebutkan bahwa pengelolaan sampah spesifik dilakukan melalui pengurangan dan/atau penanganan. Artinya, ada ruang bagi pemerintah untuk mengelola sampah bencana ini secara produktif dan terukur,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan tumpukan kayu tersebut telah menghambat aktivitas nelayan, khususnya saat hendak melaut. Untuk itu, Alex mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, termasuk menggandeng pihak ketiga guna mempercepat proses pembersihan.
Menurut Alex, Sumatera Barat sebenarnya memiliki pengalaman dalam menangani sampah spesifik, seperti puing bangunan pascagempa besar pada September 2009 silam. Pengalaman tersebut seharusnya bisa menjadi rujukan dalam penanganan kayu-kayu sisa bencana saat ini.
“Sebagaimana puing bangunan, kayu-kayu ini pasti memiliki banyak peminat. Selain jumlahnya besar, kualitas kayunya juga terlihat sangat baik sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” tutup Alex.














