DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media


JurnalPatroliNews – JAKARTA – Perkembangan ekosistem media digital dinilai menjadi keniscayaan yang tidak dapat dihindari seiring perubahan pola konsumsi informasi masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda yang kini lebih banyak mengakses berita melalui platform digital.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menilai, langkah pemerintah merangkul kanal komunikasi publik berbasis digital, termasuk yang dikenal sebagai homeless media, merupakan hal yang wajar dalam menghadapi perubahan lanskap media saat ini.

“Pola konsumsi informasi masyarakat telah bergeser signifikan ke platform digital dan berbagai bentuk ‘new media’. Karena itu, wajar apabila muncul upaya merangkul kanal-kanal komunikasi publik yang memiliki pengaruh besar di ruang digital,” ujar Dave, Jumat (8/5/2026).

Meski demikian, politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa transformasi media digital harus tetap berjalan dalam koridor yang sehat, bertanggung jawab, dan menghormati prinsip-prinsip dasar jurnalistik.

Menurutnya, kebebasan berekspresi di ruang digital tidak boleh mengabaikan aspek akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta tanggung jawab atas dampak informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Dave menekankan bahwa posisi Komisi I DPR tetap memandang media konvensional atau media arus utama memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi sekaligus penjaga standar jurnalisme profesional.

“Media arus utama telah memiliki mekanisme editorial, kode etik, serta sistem akuntabilitas yang menjadi fondasi dalam menjaga kualitas informasi publik,” kata legislator Golkar tersebut.

Ia menilai, keberadaan media arus utama tetap sangat penting di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap sulit diverifikasi, terutama dengan maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, dan konten tanpa proses editorial yang memadai.

Karena itu, menurut Dave, penguatan terhadap media konvensional harus tetap menjadi perhatian utama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di tengah tantangan disrupsi digital saat ini.

“Penguatan terhadap media konvensional harus tetap menjadi perhatian utama, terlebih di tengah tantangan disrupsi digital saat ini,” pungkasnya.