Polisi Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur


JurnalPatroliNews – BEKASI – Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecelakaan kereta api yang terjadi di wilayah Bekasi Timur.

Hingga Jumat (8/5/2026), sebanyak 39 saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan dengan melibatkan Puslabfor Bareskrim Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri dan KNKT melakukan pendalaman sesuai tugas pokok masing-masing,” kata Budi.

Dari total 39 saksi yang telah diperiksa, terdiri atas satu pelapor, dua saksi dalam laporan polisi, 11 korban, delapan saksi di sekitar lokasi kejadian, dua pihak pengemudi dan operasional kendaraan, delapan pihak operasional perkeretaapian, tiga saksi dari instansi terkait, serta empat saksi dari perusahaan penyedia layanan kendaraan.

Menurut Budi, pemeriksaan lanjutan kini difokuskan pada unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan operasional kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.

Untuk pemeriksaan pada hari ini, penyidik juga memanggil tiga saksi dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 1 Jakarta, yakni AP selaku Kepala Sinyal dan Telekomunikasi, CN selaku petugas pengawas selatan, serta MAH yang bertugas sebagai Customer Service On Train KRL.

Selain itu, polisi turut memeriksa pihak dari PT HSM Green and Smart Mobility Indonesia, yaitu KS selaku Driver Recruitment Manager, MI dari bagian pelatihan pengemudi, BM selaku Repair and Maintenance Control Manager, SF selaku Depot Manager Operasional Bekasi, serta RR selaku pengemudi kendaraan yang terlibat dalam peristiwa awal kecelakaan dengan kereta rel listrik.

“Tim penyidik Polda Metro Jaya mendalami peristiwa tersebut secara profesional, hati-hati, dan akuntabel. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan perkara ini berjalan terang dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Budi.

Sementara itu, hingga saat ini masih terdapat 12 korban yang menjalani perawatan intensif di tujuh rumah sakit berbeda.

Rinciannya, lima orang dirawat di RSUD Kota Bekasi, satu orang di RS Mitra Bekasi Timur, dua orang di RS Primaya Bekasi Timur, satu orang di RSUD Kabupaten Bekasi, satu orang di RS MMC Kuningan Jakarta, satu orang di RS Primaya Barat, serta satu orang di Eka Hospital Harapan Indah.

Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui faktor penyebab kecelakaan sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.