JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah diminta memastikan seluruh tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2026 berjalan optimal dengan mengedepankan keselamatan jamaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, menyatakan bahwa meski kesiapan teknis menunjukkan perkembangan positif, pemerintah tetap perlu mengantisipasi berbagai dinamika global yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan ibadah haji.
Menurut Lisda, eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah dapat berdampak pada berbagai aspek penyelenggaraan haji, termasuk jalur penerbangan dan keamanan perjalanan jamaah.
“Karena itu mitigasi risiko harus disiapkan sejak dini,” ujar Lisda dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, dibahas tiga skenario penyelenggaraan haji Indonesia tahun 2026 yang disiapkan sebagai langkah antisipasi terhadap konflik di kawasan Timur Tengah.
Skenario pertama adalah pemberangkatan jamaah tetap dilaksanakan dengan kemungkinan pengalihan rute penerbangan ke jalur yang lebih aman jika kondisi keamanan di wilayah tertentu tidak memungkinkan dilalui.
Skenario kedua adalah kemungkinan pemerintah Indonesia memutuskan menunda atau bahkan membatalkan keberangkatan jamaah meskipun Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan ibadah haji.
“Jika Indonesia harus mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah demi alasan keselamatan, maka pemerintah harus memastikan biaya haji jamaah tidak hangus dan tetap terlindungi,” kata Lisda.
Adapun skenario ketiga yang dinilai sebagai kemungkinan terburuk adalah jika pemerintah Arab Saudi memutuskan menutup penyelenggaraan ibadah haji karena kondisi tertentu.
Menurut Lisda, dalam situasi tersebut prioritas utama pemerintah adalah memastikan dana jamaah tetap aman dan dapat dikembalikan secara utuh.
“Transparansi pengelolaan dana jamaah menjadi hal yang sangat penting dalam situasi seperti itu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap dana jamaah merupakan tanggung jawab besar yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah.
Lisda juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya calon jamaah yang telah lama menunggu keberangkatan. Menurutnya, transparansi akan memberikan kepastian sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
“Skenario kedaruratan harus disosialisasikan secara terbuka kepada calon jamaah haji agar tidak menimbulkan kebingungan atau kepanikan jika situasi berubah,” jelasnya.
Lisda menambahkan bahwa DPR akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses penyelenggaraan haji agar tidak ada kebijakan yang merugikan jamaah Indonesia.
“Kami di Komisi VIII DPR akan terus melakukan pengawasan secara ketat agar penyelenggaraan haji Indonesia semakin profesional dan benar-benar berpihak pada kepentingan jamaah,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja secara maksimal demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara dalam penyelenggaraan ibadah haji.














