DPR Terima Laporan Konflik Agraria yang Melibatkan TNI

JurnalPatroliNews – Jakarta –  Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Agenda utama rapat adalah membahas berbagai persoalan agraria yang dilaporkan masyarakat dari sejumlah daerah.

Rapat dipimpin Ketua BAM DPR Ahmad Heryawan bersama Wakil Ketua Adian Napitupulu serta anggota Harris Turino.

Beberapa pihak hadir menyampaikan keluhan, di antaranya Pansus DPRD Banjarbaru, Kepala Desa Sukamulya Kabupaten Bogor, serta perwakilan warga Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Perwakilan DPRD Banjarbaru mengungkapkan adanya tumpang tindih kepemilikan lahan dengan pihak TNI di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, serta di Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamulya, Komar, menyoroti klaim Lanud Atang Sendjaja atas lahan seluas 1.000 hektare milik warga di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Sedangkan warga Srengseng Sawah melaporkan klaim Yonzikon 14 TNI AD terhadap tanah di wilayah RW 017, meski warga telah memenangkan gugatan di PTUN sejak 2019.

Menanggapi berbagai laporan itu, Adian Napitupulu menegaskan bahwa BAM DPR memang memberi perhatian khusus terhadap persoalan agraria. Menurutnya, konflik lahan bukan hanya dengan TNI, tetapi juga melibatkan BUMN hingga Kementerian Pertahanan.

Adian menyebut, Kementerian Pertahanan sendiri pernah mencatat masih ada 201.014 hektare tanah bermasalah pada 2017. Dari jumlah itu, baru sekitar 67 ribu hektare yang berhasil disertifikasi.

“Artinya, sisanya belum selesai. Ada yang tidak bisa disertifikasi karena berkonflik dengan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, BAM DPR akan berkoordinasi dengan komisi terkait.

“Kami akan menyampaikan persoalan ini ke Komisi I DPR, karena memang Komisi I yang membidangi urusan TNI,” pungkas Adian.