JurnalPatroliNews – Jakarta – Pelaksanaan reforma agraria kembali menjadi sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menilai upaya penyelesaian konflik agraria masih berjalan di tempat, sementara kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani serta masyarakat adat terus terjadi di berbagai daerah.
Kritik tersebut disampaikan dalam forum audiensi bersama pimpinan DPR RI, saat Pimpinan Kolektif Gebrak dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dwi Kartika, menyoroti ketimpangan penguasaan lahan yang dinilai masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Menurut Dwi, hingga kini masyarakat masih menunggu langkah nyata dari Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria yang telah dibentuk DPR RI. Ia menilai belum ada perubahan signifikan untuk menghentikan praktik kekerasan maupun kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat.
Gebrak mencatat, sejak Desember 2025 hingga April 2026, sedikitnya 22 petani dan masyarakat adat mengalami penembakan. Selain itu, ratusan orang disebut mengalami penganiayaan dan lebih dari 450 petani, masyarakat adat, serta aktivis ditangkap saat mempertahankan tanah mereka.
“Artinya sejak dibentuknya pansus kami masih menunggu sebenarnya perubahan apa yang akan didorong untuk memastikan tidak ada lagi kriminalisasi dan kekerasan terhadap petani dan masyarakat adat,” ujar Dwi dalam forum tersebut.
Ia juga menilai pemerintah belum menunjukkan langkah efektif dalam menyelesaikan konflik agraria yang terus berulang. Kritik bahkan diarahkan langsung kepada jajaran eksekutif yang dinilai tidak responsif terhadap persoalan di lapangan.
“Menteri-menteri yang ada tidak berfungsi Pak. Jadi kalau eksekutif kedap maka kami hanya bisa menyampaikan aspirasinya di DPR,” lanjutnya.
Gebrak mencontohkan berbagai persoalan yang masih berlangsung, mulai dari penertiban kawasan hutan, sengketa konsesi perusahaan, hingga kriminalisasi masyarakat adat di sejumlah wilayah. Mereka juga menyoroti dampak Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tidak hanya merugikan buruh, tetapi juga memperbesar tekanan terhadap petani dan masyarakat adat.
Menanggapi kritik tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa kinerja pansus reforma agraria memang belum berjalan maksimal.
“Kami mengakui bahwa pansus jalannya agak pelan karena masih melakukan sinkronisasi-sinkronisasi,” kata Dasco.
Meski demikian, ia memastikan pansus reforma agraria akan diperkuat pada masa sidang berikutnya. DPR, kata dia, berencana membentuk semacam “command center” bersama Komisi III untuk mempercepat respons terhadap konflik agraria di lapangan.
Menurut Dasco, selama ini DPR kerap terlambat menerima informasi terkait penangkapan, bentrokan, maupun konflik antara masyarakat dan perusahaan. Karena itu, mekanisme respons cepat dinilai penting agar langkah mitigasi dapat segera dilakukan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Ia menjelaskan bahwa pansus saat ini masih fokus menyusun desain besar reforma agraria, termasuk mendata desa-desa yang berada di kawasan hutan serta menginventarisasi sengketa lahan komunal.
Saan juga menyebut DPR tengah menyiapkan konsep one map policy atau satu kebijakan peta pertanahan untuk mencegah konflik agraria terus berulang. Selain itu, pembentukan badan pelaksana reforma agraria juga sedang dibahas.
Ia memastikan mulai masa sidang mendatang, pansus akan lebih fokus menangani konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat luas, baik antara warga dengan korporasi maupun dengan institusi negara.














