Golkar Usul Gubernur Dipilih DPRD, Ini Alasannya!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Partai Golkar menyatakan sikap mendukung wacana pemilihan kepala daerah, khususnya gubernur, dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ketimbang secara langsung oleh rakyat. Usulan ini didasarkan pada kajian internal dan pertimbangan konstitusional serta konteks otonomi daerah.

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa Golkar tengah menimbang dua opsi. Opsi pertama adalah pemilihan seluruh kepala daerah—baik gubernur, bupati, maupun wali kota—dilakukan melalui DPRD. Sedangkan opsi kedua mempertahankan pemilihan gubernur oleh DPRD, sementara bupati dan wali kota menerapkan sistem asimetris: ada yang dipilih langsung oleh rakyat, ada yang lewat DPRD.

“Gubernur punya posisi yang berbeda dari bupati dan wali kota. Fokus utama otonomi daerah kita ada di tingkat kabupaten dan kota, sementara gubernur lebih berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” ujar Doli saat berbicara di Media Center AMPI, Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Ia menekankan, karena fungsi gubernur cenderung bersifat koordinatif—menghubungkan program pusat dengan pemerintah daerah tingkat bawah—maka mekanisme pemilihannya pun bisa berbeda. Menurutnya, pengangkatan melalui DPRD tetap berada dalam koridor demokrasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

“Konstitusi tidak menyebut harus langsung, yang penting demokratis. Dan kita sudah punya preseden historis pemilihan kepala daerah oleh DPRD,” tegasnya.

Terkait pemilihan bupati dan wali kota, Doli mengusulkan pendekatan berbeda tergantung karakteristik wilayah. Ia menyebut tiga indikator utama yang bisa menjadi dasar penentuan model pemilihan: tingkat literasi politik masyarakat, kapasitas fiskal daerah, dan potensi konflik sosial.

“Kalau daerah tersebut tingkat pendidikannya rendah, apalagi pemahaman politiknya masih minim, ditambah kapasitas ekonominya kecil—itu rawan dimanipulasi melalui politik uang. Maka lebih aman diserahkan ke DPRD,” jelasnya.

Ia menambahkan, kohesivitas sosial juga jadi faktor penting. “Kalau wilayah itu rawan konflik atau mudah terbelah karena pemilihan langsung, demi menjaga stabilitas, lebih baik mekanismenya lewat DPRD saja,” tambah Doli.

Wacana pengembalian sistem Pilkada ke DPRD kembali mencuat setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendorong evaluasi sistem politik daerah dalam rangka percepatan pembangunan nasional.

Dalam pidatonya saat perayaan Harlah ke-27 PKB di Jakarta Convention Center pada 23 Juli 2025, Cak Imin menyebut bahwa proses politik yang terlalu panjang dan berbiaya tinggi justru memperlambat konsolidasi pembangunan di daerah.

“Kalau tidak bisa langsung ditunjuk pusat, ya maksimal dipilih oleh DPRD. Ini usulan yang mungkin kontroversial, tapi patut dipertimbangkan,” ujar Cak Imin kala itu.