JurnalPatroliNews – Jakarta –Â Menarik mengulik apa yang disampaikan oleh ketua umum DPP PDI-P itu, demikian petikan atas penyataan Megawati mengatakan dirinya ingin mengoreksi, sebab selama ini ada kesan justru hanya relawan yang memenangkan capres. Padahal menurut aturan, kata dia, peserta pemilu adalah partai politik, disalah satu media online nasional.
Sesungguhnya apa yang disampaikan oleh mantan presiden ke 5 itu adalah benar, dalam UU UU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik jelas disebutkan tugas dan fungsi partai politik, sejatinya bila itu dilakukan secara konsekuen maka posisi relawan dengan sendirinya meredup, “kata Samuel F. Silaen Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana) di Jakarta (05/06).
Flashback kalau tidak ada gelombang relawan maka bisa saja ketika Pak Joko Widodo (Jokowi) maju di DKI Jakarta dan pilpres tidak menang, cerita relawan akan beda. Suka tidak suka relawan, Presiden Joko Widodo telah menikmati dan merasakan dukungan gelombang massa relawan hingga Jokowi mendulang kemenangan sampai terpilih dua periode, “tutur Silaen.
Kalau bahas relawan, tidak akan ada habisnya, apalagi sampai mempertentangkannya dengan partai politik, karena dibalik menjamurnya relawan di era multi-partai saat ini, justru sedikit banyak memberikan keuntungan kepada partai. Seharusnya partai politik demikian memiliki basis massa pendukung (anggota, kader) yang menjadi basis massa partai politik, “jelas Silaen.
Namun uneg-uneg yang dilontarkan Ketua Umum Partai Moncong Putih itu tak akan ‘terucap’ bila tidak ada sesuatu yang mengganjal dibenaknya? Apakah keberadaan Relawan itu menegasikan partai politik atau justru menguntungkan bagi partai politik? Relawan bergerak selama aspirasi yang sedang diperjuangkan diakomodir oleh partai politik. Jika tidak maka akan terjadi swing voter, “ungkap aktivis organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) itu.
Komentar