Jelang Rapat Revisi UU Pilkada, Ruang Baleg Dikawal Ketat Brimob

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemandangan tidak bisa nampak menjelang Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas revisi UU Pilkada pada hari ini, Rabu (21/8). Area ruangan Baleg DPR dikawal aparat bersenjata lengkap. 

Sekitar sepuluh personel Brimob dengan senjata laras panjang tampak mengawal ketat ruang Baleg DPR.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, tiba di lokasi dengan pengawalan ajudannya. Tak lama setelah itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut hadir bersama dengan tim pengawalnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi atau dikenal sebagai Awiek, juga telah berada di ruang rapat dan memberikan keterangan terkait agenda rapat hari ini.

Dalam keterangannya, Awiek menyebutkan bahwa rapat kali ini akan membahas revisi UU Pilkada sekaligus menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Poin penting dalam keputusan MK adalah mengakomodir partai non parlemen agar dapat mengajukan calon. Hal ini akan menjadi bagian penting dalam pembahasan nanti, dan kita tidak boleh menyimpang dari itu,” ujar Awiek.

Namun, Awiek menegaskan bahwa sesuai dengan UUD 1945 Pasal 20, kekuasaan dalam pembentukan UU sepenuhnya berada di tangan DPR.

“Itu sudah jelas. DPR memegang kendali. Namun, untuk menghindari potensi benturan hukum atau kegaduhan politik, perlu adanya terobosan hukum,” pungkas Awiek.

Komentar