Kemungkinan Peran Jokowi di Kabinet Prabowo, Ini Penjelasannya!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan akan mengemban peran yang baru dalam administrasi Presiden dan wakil Presiden Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming. Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golongan Karya, telah mengisyaratkan hal tersebut.

Meski demikian, Airlangga enggan mengungkapkan lebih lanjut terkait peran yang akan dijalani oleh Jokowi. Ia hanya mengonfirmasi adanya kemungkinan tersebut sambil menyarankan untuk menantikan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tentu akan ada perannya, tapi kita tunggu,” kata Airlangga yang juga menjabat sebagai Menko Perekonomian, ditemui di Istana Kepresidenan, Selasa lalu dikutip Minggu (3/3/24).

“Kita tunggu keputusan KPU,” ungkapnya.

Mensesneg Pratikno juga turut memberikan tanggapan terhadap hal ini. Meski tidak memberikan rincian lebih lanjut, Pratikno hanya menyoroti mengenai kewenangan presiden dalam menyusun kabinet pemerintahannya.

“Kan tahu aturannya bahwa kabinet disusun oleh presiden. Kabinet ke depan, yang nyusun ke depan, presiden ke depan,” ujar Pratikno.

Ditanya mengenai potensi keterlibatan Jokowi dalam penyusunan kabinet periode 2024-2029, Pratikno kembali menegaskan bahwa penyusunan kabinet merupakan prerogatif dari presiden yang terpilih, termasuk pemimpin yang akan memimpin pada periode berikutnya.

“Kabinet urusannya presiden, kan selalu itu prerogatif presiden,” ujar Pratikno. “Nah iya, kabinet mendatang urusannya presiden mendatang”.

Komentar