JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi II DPR RI terus melanjutkan pembahasan terhadap 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan pembentukan kabupaten/kota. Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) terbaru, sejumlah pejabat kementerian turut diundang, termasuk Sekjen Kemendagri, Dirjen Peraturan Perundang-undangan dari Kemenkumham, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, dan perwakilan Komite I DPD RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, menjelaskan bahwa pembahasan kali ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga menitikberatkan pada batas-batas administratif serta kondisi geografis tiap daerah yang masuk dalam daftar RUU.
“Misalnya, dalam satu kabupaten, kita lihat ada berapa kecamatan. Karena pembentukan daerah baru akan mengubah struktur itu, tentu pembagian jumlah kecamatan juga harus disesuaikan,” ujar Bahtra saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 22 Juli 2025.
Ia menambahkan, karakteristik masing-masing wilayah juga turut dikaji, seperti posisi geografis kabupaten yang berbatasan dengan laut, daerah pegunungan, maupun kabupaten tetangga di setiap sisi mata angin.
“Contohnya, kita perlu tahu kabupaten ini berbatasan dengan siapa di selatan, barat, atau timur. Apakah berbatasan dengan laut, dataran tinggi, atau wilayah lain. Tapi ini semua bersifat teknis, tidak ada isu besar yang menghambat,” jelas politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Bahtra menekankan pentingnya kejelasan batas wilayah agar ke depan tidak timbul konflik antar daerah. Karena itu, Komisi II meminta perhatian serius dari Kementerian Dalam Negeri agar batas-batas tersebut ditetapkan secara jelas dan resmi.
“Kalau batas wilayah tidak tegas, rawan sekali menimbulkan konflik antar kabupaten, baik yang berada di daratan maupun pulau-pulau. Itu yang kami tekankan,” tandasnya.
Sebagai informasi, pembahasan 10 RUU ini merupakan inisiatif dari Komisi II DPR yang telah disepakati menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Daftar daerah yang dibahas mencakup:
- Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo
- Kabupaten Buton, Kolaka, Konawe, dan Muna di Sulawesi Tenggara
- Kabupaten Bolaang Mongondow, Sangihe, Minahasa, serta Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara













