Komisi III DPR Soroti ‘Perlawanan’ dalam Pengawalan Kasus Amsal Sitepu


JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi III DPR RI mengungkap adanya indikasi pihak-pihak yang merasa tidak nyaman terhadap langkah DPR dalam mengawal kasus Amsal Christy Sitepu, yang berujung pada vonis bebas.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut adanya tanda-tanda perlawanan di lapangan selama proses pengawalan kasus tersebut berlangsung.

“Kami melihat adanya perlawanan. Mungkin saja ada aparat yang tidak merasa nyaman mendengar aktivitas kami mendengar aspirasi rakyat,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Selain itu, ia juga menyoroti munculnya narasi yang dinilai menyesatkan terkait proses hukum yang dijalani Amsal. Salah satu yang disorot adalah pernyataan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo terkait penangguhan penanganan perkara.

“Lalu ada narasi yang dibahas oleh Kajari Karo yang memang sesat terkait penangguhan penanganan. Penangguhan penanganan itu kan permohonan dari Komisi III,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Untuk menindaklanjuti hal itu, DPR berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna mengevaluasi jalannya proses hukum serta memastikan prinsip keadilan tetap terjaga.

“Maka kita akan panggil, kita akan dengar apa alasannya,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Amsal Christy Sitepu sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Putusan tersebut dibacakan pada Rabu (1/4/2026), setelah sebelumnya jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara serta denda.