JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada peringatan semata terkait potensi penyerobotan lahan milik warga yang terdampak banjir bandang di Sumatera.
Anggota Komisi VI, Rivqy Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Rivqy, menuntut adanya langkah nyata, pengawasan berlapis, dan tindakan tegas terhadap jaringan mafia tanah yang mencoba memanfaatkan situasi bencana.
“Kalau indikasinya memang sudah terlihat, pemerintah dan aparat harus bertindak cepat. Jangan biarkan isu penyerobotan tanah berkembang tanpa adanya komitmen untuk melindungi hak masyarakat,” ujar Gus Rivqy, Kamis, 11 Desember 2025.
Pernyataan ini menanggapi komentar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang sebelumnya menyebut kemungkinan adanya mafia tanah di kawasan persawahan warga yang kini terendam banjir bandang. Menurut Gus Rivqy, peringatan tersebut harus diikuti dengan operasi lapangan, bukan sekadar menjadi wacana.
“Jika pemerintah sudah mengakui keberadaan mafia tanah, maka sikap yang diperlukan adalah keberpihakan penuh kepada rakyat. Pemerintah dan aparat harus berada di garis depan, bukan justru membiarkan celah bagi mafia,” tegas legislator dari PKB itu.
Ia juga mendorong kolaborasi lintas lembaga. BUMN, Perhutani, serta institusi negara lainnya diminta ikut memastikan tidak ada hak tanah warga yang diambil secara sepihak selama masa pemulihan bencana.
Dalam situasi darurat, lanjutnya, negara tidak boleh memberi kesempatan sedikit pun bagi siapa pun yang ingin memanfaatkan kesulitan masyarakat.
“Kehadiran negara harus total. Jangan biarkan sejengkal pun tanah warga dirampas oleh pihak yang memanfaatkan kondisi darurat. Semua perangkat negara wajib berdiri bersama rakyat,” pungkasnya.













