JurnalPatroliNews – Jakarta – GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengumumkan program apresiasi baru yang memberikan perlindungan sosial penuh bagi mitra pengemudi. Melalui inisiatif ini, perusahaan menanggung biaya BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) sekaligus BPJS Kesehatan untuk para pengemudi ojek online roda dua maupun roda empat di seluruh Indonesia.
Program ini menjadi yang pertama dari ekosistem digital nasional yang menanggung seluruh biaya perlindungan tersebut.
Peluncuran tahap awal dilakukan di Surabaya. Sebanyak 10 ribu pengemudi yang masuk dalam kategori Mitra Juara ditetapkan sebagai penerima manfaat. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai indikator seperti kualitas layanan, tingkat aktivitas harian, serta performa kerja selama periode tertentu.
Hadi Sunaryo, salah satu mitra yang terpilih, mengaku program ini memberi ketenangan saat bekerja. Ia menyebut Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang kini dimilikinya membuat risiko di jalan terasa lebih ringan.
“Alhamdulillah saya termasuk mitra yang mendapatkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Adanya perlindungan ini bikin saya jauh lebih aman,” ungkap Hadi dalam rilis resmi GoTo, Rabu, 10 Desember 2025.
Proses registrasi Mitra Juara wilayah Surabaya akan dimulai melalui aplikasi Gojek Driver pada 11 Desember 2025. Mitra yang lolos seleksi kemudian akan otomatis menerima penanggungan iuran BPJS TK dan BPJS Kesehatan per 2 Januari 2026.
Bagi mitra di luar Surabaya, pendaftaran dibuka pada 1 Januari 2026, dan manfaat program mulai berlaku 2 Februari 2026.
President On-Demand Services sekaligus COO GoTo, Hans Patuwo, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kesejahteraan mitranya.
“Prinsip Mendengarkan, Melindungi, dan Menyejahterakan Mitra selalu menjadi dasar langkah kami. Program ini adalah bentuk nyata dedikasi GoTo untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih kuat bagi mitra,” ujarnya.
Dalam bentuk perlindungan yang diberikan, GoTo menanggung penuh iuran JKK dan Jaminan Kematian (JKM) untuk mitra berprestasi. Untuk BPJS Kesehatan, keikutsertaan bersifat pilihan bagi mitra yang memenuhi syarat. Bila mereka mendaftar, biaya premi individu akan dibayarkan sepenuhnya oleh perusahaan.
Namun sesuai ketentuan BPJS Kesehatan nasional, iuran anggota keluarga yang didaftarkan tetap menjadi tanggung jawab masing-masing mitra.














