Komisi XII Dukung Kebijakan Ekspor Batubara Menggunakan HBA

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi XII DPR RI memberikan respons positif terhadap kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) Indonesia sebagai standar harga ekspor.

Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait aturan yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 67.K/MB.01/MEM.B/2025, yang mengatur Harga Mineral Logam Acuan dan HBA untuk Februari 2025.

“Kami akan membahasnya lebih lanjut, karena setiap kebijakan harus memberikan keuntungan bagi semua pihak. Yang jelas, aturan ini berpotensi meningkatkan pendapatan negara,” ujar Sugeng saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Februari 2025.

DPR Sebagai Penyeimbang Kepentingan Negara dan Pengusaha

Sugeng menegaskan bahwa kebijakan yang dibuat tidak hanya harus menguntungkan pemerintah dalam hal pendapatan negara, tetapi juga harus mendukung keberlangsungan industri batubara. Meskipun demikian, tujuan utama dari aturan ini tetap untuk kesejahteraan rakyat.

“Inilah tugas DPR, menjembatani kepentingan negara dan pelaku usaha agar kebijakan ini benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Penetapan HBA harus sejalan dengan prinsip itu,” tegasnya.

Dorongan untuk Stabilitas Harga dan Kepatuhan Pajak

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menekankan bahwa penyesuaian harga patokan batubara ekspor bertujuan untuk menjaga stabilitas harga di pasar internasional.

“Dengan menggunakan HBA atau Harga Batubara Patokan (HBP), kita bisa memastikan harga tetap stabil dan tidak terpengaruh oleh perbedaan data yang berubah-ubah,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan perusahaan tambang batubara untuk tetap menjalankan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan transparan dan jujur.

“Kami berharap seluruh perusahaan tambang dapat mematuhi aturan ini dengan penuh tanggung jawab, karena ini menyangkut penerimaan negara yang penting bagi pembangunan nasional,” tutupnya.

Komentar