Mahfud MD: Waspada Upaya Jokowi Tunda Peralihan Jabatan Presiden


JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memperingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan upaya penundaan pergantian kepemimpinan negara dari Presiden Joko Widodo kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam podcast yang dipandu oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto, yang ditayangkan di kanal YouTube.

Mahfud menyatakan bahwa ia telah lama menyadari adanya indikasi rezim Jokowi yang ingin memperpanjang masa jabatannya, dan bersyukur karena masyarakat kini semakin peka terhadap tanda-tanda tersebut.

“Pak Jokowi ingin mempertahankan kekuasaan sudah lama, dan langkah-langkahnya tidak pernah berhenti,” ujar Mahfud dikutip RMOL, Sabtu (31/8). 

Mahfud menjelaskan bahwa langkah pertama untuk memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode dimulai pada Maret 2022. Saat itu, inisiatif datang dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan beberapa menteri.

“Dimulai dari apel kepala desa yang didukung oleh beberapa menteri yang mengkampanyekan 3 periode untuk Pak Jokowi,” ujarnya.

Namun, upaya tersebut gagal setelah mendapat perlawanan keras dari masyarakat sipil, pejuang demokrasi, dan penegak hukum, serta partai politik, termasuk PDI-P di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.

Mahfud juga menyebutkan adanya upaya politisasi hukum oleh Jokowi dan para pendukungnya untuk memperpanjang masa jabatan hingga tiga periode, seperti yang terjadi pada tahun 2023 melalui gugatan perdata Partai Prima di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

“Partai Prima tidak lolos di KPU, Bawaslu, dan PTUN. Namun, tiba-tiba muncul gugatan perdata pada April 2023, yang menurut saya merupakan rekayasa besar,” keluh Mahfud.

Komentar